Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KABAR PARLEMEN DPRD Kutim

Dewan Desak Perda Bantuan Hukum untuk Masyarakat Kurang Mampu Benar-benar Diterapkan

Redaksi by Redaksi
November 16, 2023
Dewan Desak Perda Bantuan Hukum untuk Masyarakat Kurang Mampu Benar-benar Diterapkan

Anggota DPRD Kutim Basti Sanggalangi (Foto/Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO, KUTIM – Anggota DPRD Kutim Basti Sanggalangi meminta Peraturan Daerah (Perda) tentang Bantuan Hukum bagi masyarakat kurang mampu, bisa berjalan di lapangan. Artinya, masyarakat dapat mendapatkan manfaat dari produk legislasi tersebut.

Basti mengatakan, bahwa Perda bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu, dinilai dapat memberikan akses keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Kami tentu menyambut dengan baik. Perda ini akan meringankan beban masyarakat yang mengalami persoalan hukum. Ini gratis dan patut kita sosialisasikan dimasyarakat,” ungkap Basti Sanggalangi.

Ia mengungkapkan bahwa Perda tersebut mengatur tentang pemberian bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi dan tidak dapat memenuhi biaya jasa advokat. Bantuan hukum tersebut dapat diberikan dalam bentuk jasa advokat untuk pendampingan hukum.

“Ketika masyarakat bermasalah baik persoalan tanah dan persoalan lainya, itu boleh kita memberikan pendampingan kepada masyarakat miskin. Dan ini jelas, anggarannya telah disiapkan,” jelasnya.

Dirinya berharap, Perda No 21 tahun 2021 yang mengatur tentang bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu, dapat diimplementasikan dengan baik.

“Masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum dapat terbantu. Ini tentu langkah positif pemeirntah dalam memberikan rasa keadilan bagi warganya,” imbuhnya. (adv).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1  kemudian join. Agar lebih mudah install aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: DPRD Kutim
ShareTweet
Previous Post

Genjot Pendidikan Usia Dini, Kutim Target Satu PAUD Tiap Desa

Next Post

Dua Pesawat Tempur TNI Jatuh Saat Latihan Formasi Rutin di Pegunungan Bromo-Tengger

Related Posts

Bantu Petani Kaliorang, Faizal Rachman Janji Siap Bantu Tingkatkan Jalan Usaha Tani 
DPRD Kutim

Faizal Rachman Ungkap Ada Perusahaan Sawit Sudah 15 Tahun Tanpa HGU

Berikut Struktur Keanggotaan Empat Pansus DPRD Kutim, Yan jadi Ketua Pansus Perda Gender
DPRD Kutim

Berikut Struktur Keanggotaan Empat Pansus DPRD Kutim, Yan jadi Ketua Pansus Perda Gender

DPRD Kutim Gelar Paripurna Penetapan Struktur Pansus
DPRD Kutim

DPRD Kutim Gelar Paripurna Penetapan Struktur Pansus

Dewan Jadwal Tinjau Proyek Skema Tahun Jamak, Hepnie: 2 Proyek jadi Atensi Khusus
DPRD Kutim

Hepnie Armansyah Ingatkan Pemkab Perlu Beri Perhatian Lebih Kepada Nelayan

Novel Tyty Dorong Pemkab Ciptakan Regulasi Pengatur Harga Jual BBM Eceran
DPRD Kutim

Novel Tyty Dorong Pemkab Ciptakan Regulasi Pengatur Harga Jual BBM Eceran

Novel Tyty Minta Pemkab Kutim Tertibkan Praktik Jual-Beli BBM Eceran “Pertamini”
DPRD Kutim

Novel Tyty Minta Pemkab Kutim Tertibkan Praktik Jual-Beli BBM Eceran “Pertamini”

Next Post
Dua Pesawat Tempur TNI Jatuh Saat Latihan Formasi Rutin di Pegunungan Bromo-Tengger

Dua Pesawat Tempur TNI Jatuh Saat Latihan Formasi Rutin di Pegunungan Bromo-Tengger

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.