DIALEKTIS.CO – DPRD Bontang, Senin (24/6) menggelar rapat paripurna ke-7 masa siding III tahun 2024. Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam tersebut mengagendakan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.
Hadir pada paripurna kali ini, Wali Kota Bontang Basri Rase, Wakil Wali Kota (Wawali) Najirah, Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris dan anggota DPRD Bontang lainnya. Turut menyaksikan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bontang, tim ahli DPRD, serta ratusan undangan lainnya.
Setelah dibuka Ketua DPRD Bontang Andi Faisal, rapat paripurna memberikan kesempatan kepada pemerintah kota (Pemkot) dalam hal ini Wawali Najirah untuk memberikan penjelasan terhadap ranperda tersebut.
Mengawali paparannya, Najirah menyampaikan rasa terimakasihnya kepada DPRD yang sebelumnya menyetujui dan menjadwalkan penyampaian Raperda inisiatif pemerintah ini. Serta harapannya agar kerjasama antara forum koordinasi pimpinan daerah, DPRD, perangkat daerah dan seluruh stakeholder untuk mewujudkan Bontang yang lebih hebat.
Najirah mengatakan, mengacu pada UU Nomor 5 tahun 2024 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa RPJPD harus ditetapkan dengan peraturan daerah (Perda).
RPJPD merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan rencana tata ruang wilayah.
“Visi RPJPD Kota Bontang adalah, Bontang berkualitas 2045: Kota Industri dan Jasa yang maju, sejahtera dan berkelanjutan,” ujarnya.
Kata Najirah, perwujudan cita-cita pembangunan Kota Bontang 20 tahun kedepan tersebut berdasarkan enam landasan transformasi sebagai kekuatan pembangunan daerah.
Dimulai dari transformasi sosial, ketahanan sosial dan budaya, transformasi tata kelola, dan transformasi ekonomi yang didukung oleh penyedia sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan, serta pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan.
“Sementara untuk mewujudkan Bontang Berkualitas 2045. Pembangunan akan diarahkan pada lima sasaran utama,” paparnya.
Yakni, peningkatan pendapatan perkapita, pengentasan kemiskinan dan ketimpangan, peningkatan perekonomian daerah dan daya saing, peningkatan daya saing SDM, serta penurunan emisi gas rumah kaca.
Selanjutnya, masih kata Najirah, visi RPJPD Bontang dijabarkan dalam delapan poin. Yakni, mewujudkan transformasi ekonomi produktif dan inklusif, mewujudkan transformasi sosial yang berkualitas dan berdaya saing.
Mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan yang berkelas dunia, mewujudkan keamanan daerah dan stabilitas ekonomi yang tangguh, mewujudkan ketahan sosial budaya dan ekologi yang berbasis kearifan
Mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan, mewujudkan sarana yang berkualitas dan ramah lingkungan.
“Serta, mewujudkan kesinambungan pembangunan,” ungkapnya.
Lebih jauh, Najirah menjelaskan dalam upaya mencapai Kota Bontang sebagai kota industri yang unggul, sejahtera dan berkelanjutan. Kemudian dijabarkan dalam empat tema lima tahunan.
Pertama, tema pembangunan tahun 2025-2029 yakni penguatan fondasi transformasi. Kedua, tema pembangunan tahun 2030-2034 yakni penguatan akselerasi transformasi.
Ketiga, tema pembangunan tahun 2035-2039 yakni ekspansi transformasi. Keempat, tema pembangunan tahun 2040-2045 yaitu perwujudan Bontang berkualitas.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faisal Sofyan Hasdam selaku pemimpin rapat paripurna mengatakan, dengan telah disampaikannya penjelasan Raperda RPJPD, selanjutnya akan menjadi agenda pembahasan dewan.
“Selanjutnya Raperda RPJPD akan menjadi pembahasan,” ujarnya. (Adv).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co di WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian
Discussion about this post