Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home RAGAM

Dengan Prokes, Jenazah Covid-19 Bisa Dimakamkan di TPU

Redaksi by Redaksi
August 3, 2021
Dengan Prokes, Jenazah Covid-19 Bisa Dimakamkan di TPU

Wali Kota Bontang, Basri Rase (Dok.dialektis.co)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Wali Kota Bontang, Basri Rase menyampaikan, kini pemakaman jenazah Covid-19 dapat dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) mana saja yang memenuhi syarat. Dan dilakukan dengan protokol kesehatan (prokes).

Dengan menerapkan Prokes, seperti memakai masker, jaga jarak serta membatasi jumlah yang hadir. Nantinya, pihak keluarga juga sudah diperbolehkan untuk ikut pemulasaran.

“Sudah boleh. Cuma tidak semua TPU bisa digunakan, karena ada yang sudah penuh, juga harus ada persetujuan warga sekitar,” ujarnya kepada awak media, usai rapat perpanjangan PPKM level 4, Selasa (3/8/2021).

Namun begitu, Basri menegaskan sebelum diberlakukan, Pemkot akan membentuk tim relawan atau pendamping pemakaman. Untuk memastikan tidak ada kendala dan berjalan dengan standar prokes.

“Kita targetkan 3 hari tim ini sudah terbentuk. Lebih cepat lebih baik,” tutupnya.

Diketahui, sebelumnya secara regulasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK 01.07/menkes/4834/2021, tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian (Covid-19).

SE tersebut juga mengatur mengenai penatalaksanaan pemulasaraan jenazah, dengan demikian penatalaksanaan pemulasaraan jenazah yang sebelumnya berlaku, resmi dicabut atau tidak berlaku lagi. (Mira/Yud)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Basri RaseBontang
ShareTweet
Previous Post

AJI Jakarta Desak Media Massa Hentikan Praktik Seksisme dan Subordinasi

Next Post

Capaian Dosis Kedua Lansia di Bontang 34,63 Persen, Disuplai 150 Vial Vaksin

Related Posts

HIV di Bontang Capai 441 Kasus, 2026: 43 kasus baru, 24 laki-laki & 19 perempuan
WARTA

HIV di Bontang Capai 441 Kasus, 2026: 43 kasus baru, 24 laki-laki & 19 perempuan

Viral Kematian Anak 6 Tahun Karena DBD, Dinkes Bontang Sebut Penyebab Komplikasi Penyakit Penyerta
WARTA

Viral Kematian Anak 6 Tahun Karena DBD, Dinkes Bontang Sebut Penyebab Komplikasi Penyakit Penyerta

Pupuk Kaltim Dorong Pemanfaatan Limbah Organik untuk Pertanian Berkelanjutan
EKBIS

Pupuk Kaltim Dorong Pemanfaatan Limbah Organik untuk Pertanian Berkelanjutan

Gagal Kabur, Dua Pelaku Curanmor di Sebuntal Ditangkap Warga di Jalan Poros BON-SMR
WARTA

Pelaku Curanmor Milik Pekerja SPBU Bonles Tertangkap, Ternyata Masih Pelajar

Lapas Bontang Gelar Razia Kamar Hunian Mendadak, Respon Dugaan Pelanggaran
WARTA

Lapas Bontang Gelar Razia Kamar Hunian Mendadak, Respon Dugaan Pelanggaran

Bertemu Michael Chopra, Pogba Bontang FC Jajaki Kerjasama dengan Ajax Academy
OLAHRAGA

Bertemu Michael Chopra, Pogba Bontang FC Jajaki Kerjasama dengan Ajax Academy

Next Post
Lansia, Komorbid dan Ibu Menyusui Boleh Divaksin Covid-19, Begini Ketentuannya

Capaian Dosis Kedua Lansia di Bontang 34,63 Persen, Disuplai 150 Vial Vaksin

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.