Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Demo Tolak UU Cipta Kerja Ricuh, Aksi Represif Polisi Dinilai Melanggar HAM

Redaksi by Redaksi
November 5, 2020
Demo Tolak UU Cipta Kerja Ricuh, Aksi Represif Polisi Dinilai Melanggar HAM

Tangkap Layar Video Aksi Represif Aparat

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA- Aksi demonstrasi tolak UU Cipta Kerja di depan kantor DPRD Kalimantan Timur, yang digelar Aliansi Mahasiswa Samarinda, Kamis (5/11). Berakhir ricuh.

Unjukrasa ratusan mahasiswa dari berbagai kampus dan organisasi di Samarinda itu berujung bubar, setelah dibubarkan paksa oleh aparat Kepolisian setempat.

Pengacara publik Jatam Nasional, Muh Jamil menyatakan, tindakan represif aparat bertentangan dengan KUHAP serta PERKAPOLRI No.8/2009 Tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian dan PERKAPOLRI No.1/2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian.

“Polisi dilarang/tidak boleh melakukan serangkaian kejahatan seperti penyiksaan, perlakuan keji, tidak manusiawi dan merendahkan martabat manusia (massa aksi), jika melanggar tentu ada ancaman sanksinya” terang Bung Jamil, yang juga menjabat Kepala Divisi Hukum dan Advokasi Jatam Nasional.

Aksi yang berlangsung dari Siang hingga Sore tersebut awalnya berlangsung damai. Situasi jadi memanas saat sejumlah Mahasiswa berusaha memaksa masuk ke DPRD dari pintu utama.

Petugas Kepolisian pun beberapa kali tampak memberikan peringatan. Imbauan itu seolah tak diindahkan, Mahasiswa tetap mendobrak pagar pintu utama DPRD.

“Anda telah melakukan tindakan mengarah melawan hukum. Kami akan menindak tegas,” tegas salah satu petugas lewat pengeras suara.

Masa aksi pun dipukul mundur dengan water cannon. Petugas dengan pakaian lengkap dari arah Kantor DPRD pun keluar dan menembakkan gas air mata. Sejumlah mahasiswa pun tampak mulai diamankan.

Beberapa potongan video berdurasi pendek detik-detik aksi represif pembubaran paksa aksi oleh aparat Kepolisian tersebut pun viral di media sosial.

Dikabarkan 1 orang atas nama J.Arman Pratama, mahasiswa Polnes, jurusan Teknik Mesin angkatan 2018 mengalami patah jari. Selain itu beberapa orang dilaporkan ditangkap dan digiring ke Polresta Samarinda.

Beberapa korban lainya yang terkonfirmasi diantaranya, Bung Dion, Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kaltim serta Bung Bagus, Ketua DPM Fakultas Pertanian Unmul yang juga merupakan kader dari GMNI Kota Samarinda. (*).

Print Friendly, PDF & Email
ShareTweetShare
Previous Post

Bakal Menarik, Ronde 1 Debat Basri vs Neni Digelar Sabtu 7 November

Next Post

Antisipasi Poli Covid-19 Penuh, RSUD Taman Husada Ubah Fasilitas

Related Posts

Pilu! Anak 11 Tahun di Muara Badak Disetubuhi, Diancam dengan Tombak Sawit
WARTA

Pilu! Anak 11 Tahun di Muara Badak Disetubuhi, Diancam dengan Tombak Sawit

Efisiensi Anggaran, Pemkot Bontang Mulai Pangkas Perjadin, Bimtek hingga Rapat-rapat
WARTA

Daftar Penjaga Rumah Ibadah di Bontang, Dapat Umroh / Perjalanan Religi Gratis

Warga Harap Proyek Betonisasi di Gang HM Ardan 10 Dituntaskan, Akses Terganggu
WARTA

Warga Harap Proyek Betonisasi di Gang HM Ardan 10 Dituntaskan, Akses Terganggu

Pemeriksaan Bimtek Masih Berlanjut, Kapolres: Sudah 4 Lurah Dimintai Keterangan
WARTA

Kapolres Bontang Berganti, Sertijab Akan Digelar 8 Juli di Polda Kaltim

Polisi di Bontang Razia Knalpot Brong, Puluhan Pemotor Ditilang
WARTA

Polisi di Bontang Razia Knalpot Brong, Puluhan Pemotor Ditilang

Tolak WFA, Arfian: ASN Bukan Pekerja Digital Lepas, Pelayanan Harus Berkantor
DPRD Bontang

Tolak WFA, Arfian: ASN Bukan Pekerja Digital Lepas, Pelayanan Harus Berkantor

Next Post
Lagi, Dua Pasien Positif Covid-19 di Bontang Dinyatakan Sembuh

Antisipasi Poli Covid-19 Penuh, RSUD Taman Husada Ubah Fasilitas

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.