Dialektis.co – Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Regional Bontang resmi menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara 9 dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bontang.
Sembilan dapur tersebut, yakni:
- Gunung Elai 2 (Yayasan Ceria Mandiri).
- Tanjung Laut Indah (Yayasan Langit Biru Borneo).
- Tanjung Laut (Yayasan Pembinaan Pendidikan Islam).
- Berebas Tengah 2 (Yayasan Pendidikan Ibnu Abbas).
- Gunung Telihan (Yayasan Pendidikan Ibnu Abbas).
- Bontang Baru 2 (Yayasan Pembinaan Pendidikan Islam).
- Bontang Baru 3 (Yayasan Manunggal Kartika Jaya).
- Gunung Telihan 2 (Yayasan Tunas Bangsa Dua).
- Loktuan (Yayasan Pengusaha Warteg Bahari Indonesia).
Kepala SPPG Regional Bontang, Surya Dwi Saputra, menyatakan langkah tegas ini terpaksa dilakukan lantaran dari hasil inspeksi oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Baca juga: 9 Dapur Disanksi, 13 Ribu Pelajar di Bontang untuk Sementara Tak dapat MBG
Masalah instalasi pengolahan air limbah (IPAL) harus segera dibenahi. Dalam pelaksanaannya, ditemukan dapur-dapur tersebut belum memenuhi spesifikasi yang ditetapkan.
“Semua penyedia layanan harus memenuhi standar teknis. Termasuk dalam pengelolaan limbah,” terang Surya kepada wartawan, Selasa (7/4/2026).
Sanksi penutupan sementara ini berlaku salam 14 hari. Pengelola diminta segera melakukan pembenahan dengan menggunakan biofiller sesuai standar.
Ia memstikan, dapur MBG yang belum memenuhi standar tidak boleh kembali beroprasi. Sanksi ini sekaligus sinyal, bahwa pengawasan program MBG akan semakin diperketat. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 Kemudian join.








Discussion about this post