Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home RAGAM

Curi Tembaga Rp 5 Juta, Dua Pemuda Loktuan Terancam 7 Tahun Penjara

Redaksi by Redaksi
May 31, 2022
Curi Tembaga Rp 5 Juta, Dua Pemuda Loktuan Terancam 7 Tahun Penjara
Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Unit Reskrim Polsek Bontang Utara, Polres Bontang mencokok dua tersangka pelaku pencurian kabel tembaga di area pabrik PT Kaltim Said Barito Soda (KSB).

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasi Humas Iptu Mandiyono mengatakan, kedua pelaku berinisial SAS (32) dan A (21) ditangkap pada Senin (30/5/2022) sekira pukul 12.00 Wita.

Mandiyono menjelaskan kasus ini terbongkar usai kedua pelaku tertangkap tangan sedang memikul barang curian oleh security perusahaan.

“Keduanya warga Loktuan. Atas peristiwa ini PT KSB mengalami kerugian Rp 5 juta,” terangnya dalam siaran pers tertulis, Selasa (31/5) Siang.

Kata dia, awalnya penjaga keamanan mendapati pagar sekira perusahaan jebol. Lantas memanggil rekan security untuk menelusuri dan mencari apa penyebabnya.

“Tersangka bersekongkol untuk mencuri. Namun belum sempat kabur dia ditangkap petugas di sana,” bebernya.

Akibat perbuatannya kini keduanya telah diamankan di Polsek Bontang Utara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. Dengan ancaman penjara minimal 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Yud/DT).

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bontang Loktuankriminal
ShareTweet
Previous Post

Sixnergy, Selamat Ulang Tahun Forum Jurnalis Bontang

Next Post

Warga Gang Senam 3 Hibahkan Tanah untuk Normalisasi Sungai Bontang

Related Posts

Khawatir Bebani APBD, Rustam Minta Pemerintah Tidak Rekrut Honorer Lagi
DPRD Bontang

Setuju Biaya Parkir Progresif di Citimall Bontang, Rustam: Perawatan Fasilitas Harus Meningkat

Biaya Parkir Progresif Diterapkan di Citimall Bontang, 80% Masuk Kas Daerah
WARTA

Biaya Parkir Progresif Diterapkan di Citimall Bontang, 80% Masuk Kas Daerah

Lapas Bontang Gelar Razia Kamar Hunian Mendadak, Respon Dugaan Pelanggaran
WARTA

Lapas Bontang Gelar Razia Kamar Hunian Mendadak, Respon Dugaan Pelanggaran

Kesal Dibully Foto jadi Stiker WA, Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Ruang Rapat
WARTA

Kesal Dibully Foto jadi Stiker WA, Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Ruang Rapat

Damkar dan Relawan IEA Gerak Cepat Bersihkan Tumpahan Solar di Lengkol
WARTA

Damkar dan Relawan IEA Gerak Cepat Bersihkan Tumpahan Solar di Lengkol

Bertemu Michael Chopra, Pogba Bontang FC Jajaki Kerjasama dengan Ajax Academy
OLAHRAGA

Bertemu Michael Chopra, Pogba Bontang FC Jajaki Kerjasama dengan Ajax Academy

Next Post
Warga Gang Senam 3 Hibahkan Tanah untuk Normalisasi Sungai Bontang

Warga Gang Senam 3 Hibahkan Tanah untuk Normalisasi Sungai Bontang

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.