Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Cegah Penyalahgunaan BB, Polres Bontang Musnahkan 65,32 Gram Sabu

Redaksi by Redaksi
August 23, 2022
Cegah Penyalahgunaan BB, Polres Bontang Musnahkan 65,32 Gram Sabu
Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya penyalahgunaan barang bukti (BB) hasil kejahatan, Satreskoba Polres Bontang menggelar pemusnahan Barbuk narkoba jenis sabu, Selasa (23/8).

Sabu seberat 65,32 gram dimusnahkan dengan cara diblender lalu dibuang ke klosed toilet, dengan turut disaksikan oleh masing-masing tersangka.

Wakil Kapolres Bontang Kompol Wisnu Dian Ristanto menyatakan, barang haram tersebut merupakan BB dari total lima orang tersangka yang diamankan dalam sebulan belakangan.

Kompol Wisnu tidak menampik pemusnahan BB ini bagian dari upaya untuk mencegah terjadinya potensi kerusakan bahkan penyalahgunaan BB yang telah diamankan.

Kata dia, pemusnahan BB ini bersifat wajib dan telah dilakukan sesuai SOP dengan dilengkapi berita acara. Disaksikan oleh pihak Kejaksaan dan Pengadilan.

“Iya, pemusnahan BB ini wajib. Jangan sampai disimpan, bisa menyebabakan prasangka atau hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Lanjut, Kompol Wisnu menegaskan pemusnahan BB ini dilakukan secara terbuka, sehingga tidak ada lagi pertanyaan BB milik tersangka narkoba dikemanakan.

Lebih jauh, Kompol Wisnu berharap penindakan para tersangka dan pemusnahan BB yang dilakukan tersebut menjadi upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba yang efektif.

Disampaikan juga dari lima tersangka tersebut ditangkap secara terpisah dengan lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda.

Wakapolres Bontang itu pun mengimbau kepada masyarakat untuk dapat terus bersinergi dengan kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba.

“Yang terpenting langkah-langkah pencegahan,” pungkasnya. (Yud/DT).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1  kemudian join. Agar lebih mudah install aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bontang
ShareTweetShare
Previous Post

Polres Bontang Mulai “Garuk” Pelaku Perjudian, Togel Online jadi Sasaran

Next Post

Sosialisasikan UU Pemasyarakatan Baru, Alanta Sebut Kabar Baik Buat Kita Semua

Related Posts

Ubayya Bengawan, Anggota DPRD Bontang (Dialektis.co/Mira)
DPRD Bontang

Bahas RPJMD 2025-2029, Ubayya Sentil Putusan MK Terkait Pemilu

Sumardi Dukung Tingkatkan Kualitas Jalan M Roem Meski Lewat Skema e-Katalog
DPRD Bontang

Program Bontang Terang Terus Dipertanyakan, Sumardi: Banyak Masih Gelap

Rustam Dukung Rencana Walikota Sekali Sepekan Berkantor di MPP Pasar Tamrin
DPRD Bontang

Rustam Dukung Rencana Walikota Sekali Sepekan Berkantor di MPP Pasar Tamrin

Gas Melon Sering Menghilang di Pasaran, Komisi B Bakal Panggil Dinas Koperasi & Pertamina
DPRD Bontang

Gas Melon Sering Menghilang di Pasaran, Komisi B Bakal Panggil Dinas Koperasi & Pertamina

Sengketa Tapal Batas Darat Memanas, Thailand dan Kamboja Sempat Kontak Senjata
WARTA

Sengketa Tapal Batas Darat Memanas, Thailand dan Kamboja Sempat Kontak Senjata

Wisatawan 62 Tahun Meninggal Usai Kejebur Saat Main Banana Boat di Beras Basah
WARTA

Wisatawan 62 Tahun Meninggal Usai Kejebur Saat Main Banana Boat di Beras Basah

Next Post
Sosialisasikan UU Pemasyarakatan Baru, Alanta Sebut Kabar Baik Buat Kita Semua

Sosialisasikan UU Pemasyarakatan Baru, Alanta Sebut Kabar Baik Buat Kita Semua

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.