DIALEKTIS.CO – Anggota DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) untuk segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait upaya pemberantasan narkoba di lingkup aparatur pemerintah.
Usulnya, salah satu point yang harus ditekankan pada regulasi tersebut. Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menginginkan kenaikan pangkat harus melampirkan surat keterangan bebas narkoba dari BNN.
“Harus diyakinkan pemerintah bebas dari narkoba. Apalagi aparaturnya mesti jadi contoh bagi masyarakat,” tegasnya.
Baca juga: Satu Lagi Oknum Pejabat Pemkot Bontang Tersandung Sabu, Pemasok Masih Diburu
BW -sapaan akrabnya menjelaskan, regulasi berupa Perwali dengan turunan Surat Edaran (SE) menjadi penting. Sehingga pemerintah dapat dengan jelas mengatur langkah penanganan termasuk penganggarannya.
Politisi NasDem itu menilai saat ini Bontang darurat narkoba. Untuk itu, kata dia, penanganannya tidak bisa hanya sebatas imbauan-imbauan dalam pidato. Harus berwujud kongkret, terukur dan terencana.
Dengan adanya regulasi, program pencegahan dan pembinaan pegawai termasuk tes urine, hingga rehabilitasi bagi pecandu dapat dilakukan dengan baik.
Disinggung, terkait pejabat PNS yang tersandung kasus narkoba. BW menekankan bagi pengguna untuk difasilitasi menjalani rehabilitasi. Kecuali terbukti berperan sebagai pengedar langkah pemecatan tak dapat dihindarkan.
Baca juga: Nekat Nyabu dalam Bus Pemkot, Seorang PNS Ditangkap Polisi
“Kita ini kekurangan PNS, kerugian bagi negara sebenarnya kalau sampai dipecat,” tuturnya.
BW mengaku sangat prihatin dengan upaya pemberantasan narkoba di lingkup pegawai yang tampak masih jauh dari kata efektif.
Terbukti, dalam 5 bulan belakangan ini saja tercatat sudah ada 3 kasus narkoba yang menjerat ASN, belum lagi yang menimpa tenaga honor. Hal ini tentu mencoreng kewibawaan Pemerintah.
Lebih jauh, BW meminta Pemkot untuk kembali menggaungkan Bontang sebagai Kota Agamis. Dimulai dari aparatur negara yang terlihat selalu dekat dengan rumah ibadah.
Sebagai contoh. BW meminta Wali Kota untuk mengeluarkan imbauan agar seluruh penyelenggara negara termasuk honor yang Muslim untuk merutinkan Salat berjamaah di Masjid.
Baca juga: Oknum PNS Disdamkartan Bontang Kedapatan Bawa Sabu
Dengan itu diharapkan akan turut tercipta lingkungan kerja yang agamis. Sehingga berujung pada terciptanya lingkungan kerja yang kondusif. Serta citra aparatur negara menjadi semakin membaik di tengah masyarakat. (Yud/DT).
Discussion about this post