DIALEKTIS.CO – Lagi asyik nyabu di dalam Bus Pemkot yang terparkir di Jalan Kapten Piere Tendean, Bontang Kuala. Seorang oknum PNS diciduk polisi, Jumat (15/4) sekira pukul 21.15 malam.
Dari tangan pegawai Bagian Umum dan Perlengkapan Pemkot Bontang berinisial LS (44) itu, polisi turut mengamankan alat hisap, pipet kaca, dan klip plastik kecil berisi 1 gram sabu, sebagai barang bukti.
Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasatreskoba AKP Tatok Tri Haryanto menyampaikan kasus ini terbongkar setelah sebelumnya polisi menangkap seorang pengedar sabu berinisial DN (38).
“LS ditangkap dari hasil pengembangan tersangka DN,” ujarnya.
Tak berhenti di situ, polisi terus melakukan pengembangan. Hasilnya LS mengaku barang haram yang ia konsumsi didapat dari RS (35) yang kemudian turut diamankan jajaran Polres.
Terangnya, jajarannya terus melakukan pengembangan kasus ini.
Atas perbuatannya kini ketiga tersangka telah diamankan di Mako Polres Bontang, untuk dilakukan pengembangan dan melanjutkan proses hukum. (*)
Discussion about this post