DIALEKTIS.CO – Anggota DPRD Kota Bontang Bakhtiar Wakkang angkat bicara soal rencana pemerintah setempat untuk meningkatkan status kampus Sekolah Tinggi Teknik (Stitek) Bontang menjadi Universitas.
BW -sapaan akrabnya, menyampaikan apresiasinya atas niat Wali Kota Basri tersebut. Namun ia mengingatkan secara regulasi hal ini mustahil bisa dilakukan dalam 2 hingga 3,5 tahun ke depan. Lantaran terbentur dengan regulasi pusat.
Jelasnya, wacana tersebut telah lama digulirkan namun tahun 2016 terhenti setelah terbitnya keputusan dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) yang menekankan tidak akan menyetujui pembangunan Universitas pada priode pemerintahan Presiden RI Joko Widodo hingga tahun 2024.
Sebab itu, alih-alih membangun Universitas, Kemenristekdikti hanya akan menyetujui pembangunan Politeknik dengan syarat harus bekerja sama dengan industri dalam menyerap tenaga kerja.
“Perlu diingat ada moratorium. Kemenristekdikti sekarang fokus ke pembangunan Politeknik,” ujarnya kepada redaksi dialektis.co.
Untuk itu, terkait Stitek, BW mengusulkan Pemkot untuk lebih dulu memastikan status kepemilikan Kampus beralmamater biru tersebut.
Baca juga: Dorong Stitek jadi Universitas, Basri: Saya Capek Wacana Terus
Kepastian status apakah sepenuhnya milik Pemerintah atau justru kepemilikan bersama dengan swasta ini dirasa penting. Karena terkait dengan aset hingga pertanggung jawaban keuangannya.
BW menekankan sembari menunggu masa berlaku moratorium Kemenristekdikti berakhir, pemerintah kota juga bisa fokus pada penyusunan kajian rencana arah pembangunan pendidikan.
“Kalau saya, sambil menunggu 2024 kita sudah siap. Karena tehnik, lebih baik bentuknya Institut. Jurusannya itu lebih yang bersifat pada kebutuhan Bontang, Kaltim dan Indonesia Timur,” terangnya.
Lebih jauh, BW mendukung terkait pembangunan kampus yang representatif di atas lahan yang telah dipersiapkan di kawasan Bontang Lestari. Bahkan, politisi NasDem itu meminta agar Detail Engineering Design (DED) untuk segera dipersiapkan.
Selain itu pemerintah kota harus terus melihat perkembangan arah kebijakan pemerintah pusat. Karena zamannya Jokowi, semua diarahkan ke Politehnik. Supaya perguruan tinggi dapat langsung bekerjasama dengan perusahan untuk menyerap tenaga kerja.
“Pasti hanya wacana, karena ada moratorium itu. Tapi kalau sudah dicabut dengan kekuatan hukum, sudahlah bisa kita gas full,” pungkasnya.
Sebelumnya diwartakan, Wali Kota Bontang Basri Rase melontarkan rencana untuk meningkatkan status Stitek Bontang menjadi Universitas. Jumlah Fakultas pun tengah dirancang untuk segera ditambah.
Basri menyatakan rencana ini akan diseriusi dalam masa kepemimpinannya. Sebutnya, hal itu menjadi bagian mewujudkan program Bontang Technopark.
“Di bawah kepemimpinan saya yang 3,5 tahun ini, saya ingin meletakkan pondasi. Selama ini kan selalu wacana terus itu Bontang Technopark, gedung Stitek aja nggak jadi-jadi,” ujar Basri kepada awak media.
Kata dia, rapat koordinasi dengan Stitek telah digelar. Basri memastikan status Stitek ialah milik Yayasan Pemerintah.
Untuk itu pembangunan kampus utama yang representatif di atas lahan yang telah dipersiapkan sejak 2004 di kawasan Bontang Lestari, akan segera dilakukan. (Yud/DT).
Discussion about this post