DIALEKTIS.CO – Anggota DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang meminta Pemerintah Kota untuk tidak gegabah dalam merealisasikan rencana pemanfaatan air bekas lubang tambang sebagai sumber bahan baku air bersih.
“Pemerintah harus menggandeng lembaga yang kompeten untuk segera menyelesaikan kajian kelayakan,” ujar, Bakhtiar Wakkang, saat dikonfirmasi, Selasa (14/12).
Kata BW -sapaan akrabnya, uji lab dari pihak yang berwenang penting dilakukan guna memastikan layak tidaknya sumber air itu dikonsumsi masyarakat.
“Selesaikan dulu kajian, kalau tidak layak jangan diteruskan rencana itu,” tegasnya.
Sebutnya Bontang saat ini memang membutuhkan sumber air untuk mengatasi krisis air bersih, namun tidak boleh mempertaruhkan aspek kesehatan masyarakat.
Lebih jauh, BW menegaskan kajian kelayakan air bekas lubang tambang ini juga penting dirampungkan guna menjawab keresahan yang ditimbulkan dari rencana ini.
“Jangan dibiarkan liar, keresahan harus dijawab. Hasil kajian yang kompeten bisa menjawab itu, jangan hanya kajian dari perusahaan saja,” paparnya.
Disinggung terkait rampungnya bendungan Marangkayu, namun belum difungsikan. BW menegaskan hal tersebut sepenuhnya kewenangan Pemerintah Provinsi.
Namun begitu ia menyambut baik, sebutnya bendungan tersebut nantinya juga dapat menjadi sumber air baku permukaan ke Kota Bontang.
“Semakin banyak sumber air, makin baik,” terangnya.
Diketahui sebelumnya Pemkot Bontang semakin menseriusi rencana pemanfaatan air lubang bekas tambang IMM sebagai bahan baku PDAM.
Bahkan pada 17 Desember direncanakan Gubernur Kaltim Isran Noor berkunjung ke lokasi tambang Indominco untuk meninjau lubang tambang tersebut. (Yud/DT)
Discussion about this post