Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Buruh PT SLJ Ancam Mogok Kerja Jika Perusahaan Ingkari Perjanjian Bersama

Redaksi by Redaksi
March 30, 2024
Buruh PT SLJ Ancam Mogok Kerja Jika Perusahaan Ingkari Perjanjian Bersama
Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO, Samarinda – Maret 2024 adalah bulan perjuangan menuntut hak bagi buruh PT Sumalindo Lestari Jaya (SLJ) Globak Tbk site Loa Janan Ilir, Samarinda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Puncaknya pada hari Kamis (28/3/2024) Kedua belah pihak dan Pengusaha menandatangani Perjanjian Bersama (PB) dalam forum Tripartit di kantor Dinas Tenagakerjaan (Disnaker) kota Samarinda.

Melalui mediasi yang ketiga itu, berdasarkan dengan Undang-Undang No. 2/2004 pasal 13 ayat (1) antara Pihak ke – I dan Pihak ke – II, telah mencapai kesepakatan penyelesaian perselisihan hak.

Salah satu kesepakatan pada poin pertama dalam surat PB yang ditanda tangani kedua belah pihak, perwakilan buruh dan perusahaan serta Disnakertrans Kota Samarinda selaku saksi.

Menegaskan bahwa Pihak ke I sedang memproses THR Pihak ke II dan akan dibayarkan pada Tujuh hari sebelum hari raya atau selambat-lambatnya tanggal 5 April 2024.

“Untuk THR, perusahaan berkomitmen untuk membayar selambat-lambatnya tanggal 5 April,” kata Cori, salah satu karyawan PT. SLJ Global Tbk, usai mediasi di Disnakertrans Kota Samarinda, pada Kamis (28/3).

Mengenai THR yang lebih dulu harus dibayarkan, karena sebelumnya Cori dan para buruh melihat pihak perusahaan tidak memiliki itikad baik untuk membayarkannya, sehingga hal tersebut dicantumkan menjadi yang utama.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Perundang – Undangan dan Peraturan menteri ketenagakerjaan pada saat hari besar keagamaan.

“Karena adanya kekhawatiran di hari H nanti tidak dibayar. Makanya kami lebih memasukkan tuntutan THR dilaksanakan, kami kasih ruang ke perusahaan untuk membayar itu, dan berkompromi tuntutan tunggakan upah dan uang kompensasi kontrak kerja tiga tahun,” katanya lagi.

Ponin dua, berbunyi bahwa Pihak I akan membayar Hak Hak berupa Upah yang belum dibayarkan setelah Perusahaan mulai operasional produksi pada tanggal 26 Maret 2024
dengan jadwal pembayaran upah berturut turut.

Diantaranya, sisa gaji bulan Desember 2023 akan dibayarkan pada akhir bulan April 2024. Periode Mei – Juni 2024 akan dibayarkan gaji bulan Januari 2024.

Serta, periode Juni – Juli 2024 akan dibayarkan gaji bulan Februari 2024. Periode Juli – Agustus 2024 akan dibayarkan gaji bulan Maret 2024. Dan pada Bulan Juli – Agustus 2024 akan dibicarakan jadwal pembayaran kompensasi.

Point tiga berbunyi, bahwa dengan skema pembayaran tersebut pada point dua di atas, maka Perselisihan Hubungan Industrial antara Pihak I dan Pihak ke Il dinyatakan telah selesai dan masing – masing-masing pihak bisa bekerja normal kembali.

Kesepakatan ini merupakan Perjanjian Bersama yang berlaku sejak ditandangi, berlaku ditandatangani diatas materai dan berkekuatan hukum yang sama, jika salah satu pihak ingkar janji/wanprestasi, maka masing-masing pihak sepakat untuk menempuh jalur hukum (Dikeluarkan anjuran untuk dibawa ke Pengadilan Hubungan Industrial).

PB tersebut dibuat dalam keadaan sadar dan tanpa paksaan dari pihak manapun, dan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab yang didasari itikad baik.

Lebih lanjut Cori menyebutkan, jika dalam waktu yang telah ditentukan sesuai PB, perusahaan tidak dapat memenuhi aturan, mereka akan kembali melakukan aksi mogok pabrik.

“Jika perusahaan tetap bandel. Kami akan membawa kasus Perselisihan hak ini ke Perselisihan Hubungan Industrial yaitu ke Pengadilan Hubungan Industri (PHI) dan karena juga tertuang dalam PB,” ucapnya.

Meskipun ada surat perjanjian dengan matrai, dirinya masih was-was terkait dengan hal itu, dan tetap mempertanyakan apakah benar hal itu akan dilakukan.

“Karena kami sudah biasa dengar-dengar sesuatu yang tidak pasti, jadi kertas ini hanya sedikit membuat kawan – kawan SLJ lega, meskipun kami masih terus menuntut,” tutup Cori. (HAE/Joy).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah instal aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Samarinda
ShareTweet
Previous Post

Antisipasi Isu BBM Campur Air, Polsek Marangkayu Imbau Masyarakat Ikut Pantau SPBU

Next Post

Wacana Jalan Lingkar Mencuat Lagi, Basri Sebut Tahun 2025 Pengerjaan Fisik Dimulai

Related Posts

Dini Hari Heboh Perkara Mangga di Belakang RS Amalia, Pelaku Dibawa ke Polsek
WARTA

Tak Ada Penadah, Pria di Bontang Ngaku Semua Mangga Dijual Eceran di Pasar

Ahmad Nugraha Jadi Pendaftar Perdana Calon Ketua HIPMI Bontang, Usung Visi “HIPMI Berdampak”
WARTA

Ahmad Nugraha Jadi Pendaftar Perdana Calon Ketua HIPMI Bontang, Usung Visi “HIPMI Berdampak”

Kronologi Tabrakan di Poros Bengalon, Dua Pengendara Tewas Terbakar Usai Hindari Lubang
WARTA

Kronologi Tabrakan di Poros Bengalon, Dua Pengendara Tewas Terbakar Usai Hindari Lubang

Diduga Tabrakan Hebat Scoopy Vs Vixon di Poros Bengalon, 2 Pengendara Tewas Terbakar
WARTA

Diduga Tabrakan Hebat Scoopy Vs Vixon di Poros Bengalon, 2 Pengendara Tewas Terbakar

Kebijakan SPK TKBM di KSOP Satui Disorot, Pengguna Jasa Nilai Ganggu Kenyamanan Berusaha
KOLOM

Kebijakan SPK TKBM di KSOP Satui Disorot, Pengguna Jasa Nilai Ganggu Kenyamanan Berusaha

Dini Hari Heboh Perkara Mangga di Belakang RS Amalia, Pelaku Dibawa ke Polsek
WARTA

Dini Hari Heboh Perkara Mangga di Belakang RS Amalia, Pelaku Dibawa ke Polsek

Next Post
Perencanaan Jalan Lingkar BK-Tanjung Laut Dilelang, Ini Titik Awalnya

Wacana Jalan Lingkar Mencuat Lagi, Basri Sebut Tahun 2025 Pengerjaan Fisik Dimulai

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

psda 438000021

psda 438000022

psda 438000023

psda 438000024

psda 438000025

psda 438000026

psda 438000027

psda 438000028

psda 438000029

psda 438000030

psda 438000031

psda 438000032

psda 438000033

psda 438000034

psda 438000035

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

psda 438000066

psda 438000067

psda 438000068

psda 438000069

psda 438000070

psda 438000071

psda 438000072

psda 438000073

psda 438000074

psda 438000075

psda 438000076

psda 438000077

psda 438000078

psda 438000079

psda 438000080

cuaca 638000086

cuaca 638000087

cuaca 638000088

cuaca 638000089

cuaca 638000090

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

cuaca 638000101

cuaca 638000102

cuaca 638000103

cuaca 638000104

cuaca 638000105

article 710000111

article 710000112

article 710000113

article 710000114

article 710000115

article 710000116

article 710000117

article 710000118

article 710000119

article 710000120

article 710000121

article 710000122

article 710000123

article 710000124

article 710000125

article 710000126

article 710000127

article 710000128

article 710000129

article 710000130

article 710000131

article 710000132

article 710000133

article 710000134

article 710000135

article 710000136

article 710000137

article 710000138

article 710000139

article 710000140

article 710000141

article 710000142

article 710000143

article 710000144

article 710000145

article 710000146

article 710000147

article 710000148

article 710000149

article 710000150

article 710000151

article 710000152

article 710000153

article 710000154

article 710000155

article 710000156

article 710000157

article 710000158

article 710000159

article 710000160

article 999990051

article 999990052

article 999990053

article 999990054

article 999990055

article 999990056

article 999990057

article 999990058

article 999990059

article 999990060

article 999990061

article 999990062

article 999990063

article 999990064

article 999990065

article 999990066

article 999990067

article 999990068

article 999990069

article 999990070

article 999990071

article 999990072

article 999990073

article 999990074

article 999990075

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

cuaca 898100136

cuaca 898100137

cuaca 898100138

cuaca 898100139

cuaca 898100140

cuaca 898100141

cuaca 898100142

cuaca 898100143

cuaca 898100144

cuaca 898100145

news-1701
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.