Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home GAYA HIDUP

Bontang Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Terendah Rp 43 Ribu

Redaksi by Redaksi
April 13, 2021
Bontang Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Terendah Rp 43 Ribu

Iliustrasi Zakat Fitrah (Foto/Internet)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Besaran zakat fitrah di Kota Bontang, Kalimantan Timur telah ditetapkan sebesar Rp 43 ribu per jiwa.

Penetapan standar terendah zakat fitrah tersebut, merupakan hasil keputusan bersama dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menghadapi bulan suci Ramadhan 1442 Hijriyah, yang digelar pada Senin (12/04/2021) Kemarin.

Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Bontang, Yarkani menjelaskan besarnya zakat fitrah di Kota Bontang ditetapkan sebesar 1 sha’ atau setara dengan 2,5 kg (terendah) makanan pokok (beras).

“Dibagi menjadi 3. Terendah sebesar Rp43 ribu. Pertengahan sebesar Rp50 ribu, dan tertinggi senilai Rp60 ribu,” jelasnya.

Selain menentukan besaran zakat fitrah. Pertemuan itu juga menetapkan besaran zakat maal sebesar 85 gram emas dengan harga Rp968 ribu.

Serta besarnya fidyah per hari sebesar satu porsi makanan kebiasaan perorang sehari-hari.

“Kalau zakat maal, diuangkan antara Rp 15 ribu sampai dengan Rp25 ribu,” pungkasnya.

Diketahui, Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan umat Muslim menjelang hari raya Idul Fitri atau pada bulan Ramadan.

Sementara itu, zakat fidyah merupakan sebuah ibadah berupa pemberian bahan makanan pokok atau makanan dikarenakan seseorang menggantikan kewajiban berpuasa.

Sedangkan untuk zakat maal adalah jenis zakat yang dikeluarkan individu maupun lembaga atas harta atau penghasilan yang diperolehnya dengan syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan. (Mir/Yud).

Print Friendly, PDF & Email
Tags: BontangRamadhanZakat Fitrah
ShareTweet
Previous Post

Dishub Target Beroprasi Usai Lebaran, Bontang-Palu-Mamuju hanya 8 Jam

Next Post

Viral, Mengukur Kembali Panjang Buaya Riska

Related Posts

Pegawai Disnaker Bontang Ikuti Cek Kesehatan Gratis, Deteksi Dini Penyakit Jadi Fokus
GAYA HIDUP

Pegawai Disnaker Bontang Ikuti Cek Kesehatan Gratis, Deteksi Dini Penyakit Jadi Fokus

Turnamen E-Sports Dandim Cup 2026 Resmi Dibuka, Wadah Generasi Muda Berprestasi
OLAHRAGA

Turnamen E-Sports Dandim Cup 2026 Resmi Dibuka, Wadah Generasi Muda Berprestasi

Senyum di Hari Jumat, Kodim 0908/Bontang Tebar Berkah untuk Masyarakat
GAYA HIDUP

Senyum di Hari Jumat, Kodim 0908/Bontang Tebar Berkah untuk Masyarakat

Disorot Dewan, DLH Ungkap Lima Bulan Retribusi Sampah Sudah Capai Rp1,3 Miliar
EKBIS

Disorot Dewan, DLH Ungkap Lima Bulan Retribusi Sampah Sudah Capai Rp1,3 Miliar

Neni Moerniaeni Sebut Aksi Vandalisme Perilaku Abnormal
WARTA

Data Sementara Operasi Timbang Tunjukkan Tren Positif, Sunting 2 Kelurahan di bawah 10 persen

Tingkatkan Kualitas Kesehatan, PT KMI Kembali Gelar Gerakan Peduli Sehat di Loktuan  
GAYA HIDUP

Tingkatkan Kualitas Kesehatan, PT KMI Kembali Gelar Gerakan Peduli Sehat di Loktuan  

Next Post
Viral, Mengukur Kembali Panjang Buaya Riska

Viral, Mengukur Kembali Panjang Buaya Riska

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.