Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home RAGAM

Boleh Mudik Lokal Asal Bawa Surat dari Lurah, Masuk Bontang Wajib Rapid

Redaksi by Redaksi
May 6, 2021
Pilih Perketat Razia Prokes, Tak Ada Check Point di Gerbang Bontang

Gerbang Selamat Datang saat petugas memeriksa satu persatu kendaraan yang mau masuk ke Kota Bontang beberapa waktu lalu

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Sedikit kabar baik buat warga Bontang, yang berencana jadi pemudik dalam wilayah Provinsi Kaltim atau yang biasa disebut mudik lokal pada masa pembatasan 6-17 Mei.

Pasalnya, Pemerintah Kota Bontang telah resmi mengizinkan mudik lokal. Namun dengan memenuhi persyaratan administratif yang telah ditentukan.

Setiap pemudik wajib membawa surat keterangan dari Kelurahan tempat tinggal terkait tujuan ke luar kota dan mengantongi surat test rapid antigen.

Baca juga: Infografis: Larangan Mudik Demi Cegah Kasus Baru

“Selama syarat administratifnya lengkap, silahkan saja mudik lokal,” kata Wali Kota Bontang, Basri Rase kepada awak media, Rabu (5/5/2021) siang.

Tak hanya berlaku bagi warga Bontang yang keluar. Syarat kelengkapan administratif tersebut juga berlaku bagi siapa saja yang akan berkunjung ke Kota Bontang, selama masa pengetatan diberlakukan.

Basri menegaskan aturan ini tidak berlaku untuk warga yang berada di sekitar Bontang seperti Teluk Pandan, Santan, Kandolo, dan sekitarnya terlebih mereka yang sehari-hari bekerja atau berdagang di Bontang. Dianggap bukan pemudik.

Baca juga: Indikasi Kenaikan Kasus Covid-19, di Bontang Hari Ini 6 Kasus Baru

Meski begitu, tanpa kedua surat itu pun masyarakat Kaltim yang berkunjung ke Bontang sebenarnya akan tetap diperkenankan masuk ke Kota Taman –sebutan lain Bontang.  Namun akan dipaksa melakukan isolasi di rumah selama 5 hari, dengan diawasi oleh Garda Isoman di tingkat RT.

“Ini hanya berlaku bagi mudik lokal ya,” tegas orang nomor satu di Kota Bontang itu.

Sementara untuk pelaku perjalanan lintas pulau, sama sekali dilarang. Kecuali bagi perjalanan dinas, orang sakit, ibu melahirkan, dan warga yang meninggal.

Baca juga: Resmi, Wali Kota Basri Larang ASN Bukber dan Open House, Harus Jadi Role Model

Terangnya kebijakan yang diputuskan tersebut sebagai bentuk proteksi dari potensi lonjakan penyebaran Covid-19. Seperti yang dialami pada tahun sebelumnya usai libur nasional.

Sementara di tingkat Provinsi, Gubernur Kaltim Isran Noor telah mengeluarka keputusan pelarangan mudik lokal. Yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur tentang Tindak Lanjut Surat Edaran Penanganan Covid-19 Beserta Adendum 13/2021 dan Permenhub RI Nomor PM 13/2021 di Wilayah Kalimantan Timur. (Yud/DT).

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Basri RaseBontangkaltimMudik Lokal Boleh
ShareTweetShare
Previous Post

Resmi, Wali Kota Basri Larang ASN Bukber dan Open House, Harus Jadi Role Model

Next Post

Psywar, TNI Turunkan Pasukan Setan, KKB: Kami Hadapi dengan Pasukan Surgawi

Related Posts

The Miracle of Wakaf, Setiap Jemaah Haji Asal Aceh Dapat Uang dari Habib Bugak Asyi
KOLOM

The Miracle of Wakaf, Setiap Jemaah Haji Asal Aceh Dapat Uang dari Habib Bugak Asyi

Cerita Levina Istiazah, Gantikan Ibu jadi Jamaah Haji Paling Muda Jawa Tengah
RAGAM

Cerita Levina Istiazah, Gantikan Ibu jadi Jamaah Haji Paling Muda Jawa Tengah

Sidang Isbat: 1 Dzulhijjah 1446H Jatuh Rabu 28 Mei, Idul Adha 6 Juni
RAGAM

Sidang Isbat: 1 Dzulhijjah 1446H Jatuh Rabu 28 Mei, Idul Adha 6 Juni

Lirik & Ritme Unik Lagu ‘Tob Tobi Tob’ Ternyata Maknanya Suara Siulan Burung Bulbul
GAYA HIDUP

Lirik & Ritme Unik Lagu ‘Tob Tobi Tob’ Ternyata Maknanya Suara Siulan Burung Bulbul

Peraturan Wajib Diketahui Sebelum Kunjungi IKN
RAGAM

Peraturan Wajib Diketahui Sebelum Kunjungi IKN

Borneo Festival Onthel, 500-an Pencinta Sepeda Onthel Besok Berkumpul di Bontang
RAGAM

Borneo Festival Onthel, 500-an Pencinta Sepeda Onthel Besok Berkumpul di Bontang

Next Post
Terus Diburu TNI-Polri, 9 Anggota KKB Tewas Lainnya Mundur Kocar Kacir

Psywar, TNI Turunkan Pasukan Setan, KKB: Kami Hadapi dengan Pasukan Surgawi

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.