DIALEKTIS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim kembali menggelar Rapat Paripurna Ke 28 Masa Persidangan Ke III Tahun 2023/2024 di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Kutim, pada Senin (24/6/2024).
Kali ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menyampaikan tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi – Fraksi dalam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2023.
Jalannya rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim Joni, serta didampingi Wakil Ketua I DRPD Kutim Asty Mazar, Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan dan dihadiri 21 anggota DPRD Kutim serta para undangan lainnya.
Dalam pemaparannya Bupati Kutim, Ardiansyah turut menyampaikan tanggapannya terhadap pandangan umum Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) dengan menyatkan pihaknya akan berupaya meningkatkan sinergitas antar perangkat daerah dan meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Pemerintah daerah akan meningkatkan koordinasi antar unit organisasi di lingkungan pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar terjalin sinergitas dalam pelaksanakan program sehingga realisasi penyerapan anggaran bisa maksimal” ujarnya.
Kata dia, pemerintah daerah akan terus berupaya meningkatkan akses – akses pelayanan publik agar mudah dijangkau seluruh masyarakat serta mengoptimalkan pertumbuhan ekonomi.
Sebelumnya, fraksi AKB menyebutkan didalam nota penjelasan bahwa, pemerintah agar dapat lebih mempertimbangkan memperbesar belanja modal untuk kepentingan aset bagi Kabupaten Kutai Timur yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan juga pertumbuhan ekonomi di Kutim.
“Terakhir, tak lupa kami sampaikan terimakasih atas masukan dan dukungan yang diberikan oleh Fraksi Amanat Keadilan Berkarya” kata Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman. (adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co di WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.
Discussion about this post