DIALEKTIS.CO – Dalam gelaran rapat paripurna ke 30, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman menyampaikan Laporan Hasil Kerja Pansus terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan ABPD Tahun anggaran 2023.
Dalam Kesempatan itu, Faizal mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil dan pembahasan kerja pansus terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan ABPD Tahun anggaran 2023 memiliki beberapa poin penting sebagai bahan evaluasi pemerintahan kedepannya.
“Pendapatan sebesar Rp 8,5 triliun, belanja sebesar Rp 8,8 triliun sehingga terdapat surplus pendapatan sebesar Rp 239 milyar,” ucapnya saat jalannya paripurna, pada Kamis (11/7/2024).
“Kemudian, penerimaan pembiayaan sebesar Rp 1,5 triliun, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 46 milyar. Sehingga jumlah pembiayaan netro sebesar Rp 1,5 triliun. Dengan demikian terdapat perhitungan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran sebesar Rp 1,7 triliun,” tambahnya.
Dirinya pun menyebutkan ada beberapa penyebab terkait penyerapan belanja APBD 2023 yang tidak maksimal.
“Kelemahan pada rencana atas tahapan pelaksanaan kegiatan, Sumber Daya Manusia (SDM) atau jumlah dan kualitas relatif terbatas, frekuensi pergantian atau rotasi pejabat cukup tinggi, beban volume pekerjaan yang terlalu besar, dan adanya Pilkada yang dilaksanakan tahun 2024,” ujar Ketua Pansus Faizal Rachman.
“Tambahan alokasi dana ditengah anggaran berjalan dan pemberlakuan peraturan pelaksanaan anggaran ditengah anggaran berjalan, serta yang terakhir proses pelaksanaan lelang, gagal lelang, jangka waktu yang sangat pendek, keterbatasan bahan baku dan faktor musim” imbuhnya.
Sedangkan menumpuknya realisasi belanja daerah pada akhir tahun, utamanya disebabkan karena pembayaran pekerjaan belanja modal yang pelunasannya dilakukan setelah pekerjaan selesai. (adv).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co di WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.
Discussion about this post