DIALEKTIS.CO – Terduga kasus pencurian pakan ayam di Jalan Prestasi, Gang Kandang, Kelurahan Bontang Lestari, Kota Bontang akhirnya dibekuk polisi.
Tersangka berinisial NA (40) warga Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur. Dibekuk Tim Rajawali Polres Bontang, Selasa (2/5/2023) pukul 16.00 WITA di kandang ayam milik pamannya, tak jauh dari lokasi pencurian.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasi Humas Iptu Mandiyono menyampaikan pelaku tak lain pekerja tetangga korban.
“Dia membawa kabur 4 kipas angin dan pakan ayam sebanyak 50 kg. Hingga membuat korban mengalami kerugian senilai Rp Rp 13.300.000,” ujarnya dalam rilis diterima media ini, Rabu (3/5).
Terangnya, kasus pencurian ini terjadi pada pada 10 April lalu. Pelaku beraksi pada malam hari, saat lokasi kosong tidak ada penjaga.
“Dia itu kerja jaga ayam sama pamannya. Yang dicur tetanggaan lah kandangnya, jaraknya hanya sekira 100 meter,” ungkapnya.
Dari pengakuan tersangka, hasil penjualannya itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari jelang Lebaran.
Atas perbuatannya kini, pria gondrong itu telah ditahan di Mapolres Bontang. Na dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian.
“Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah instal aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.
Discussion about this post