DIALEKTIS.CO – HRN, tak berkutik saat ditangkap personil gabungan Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang dan Jatanras Polda Kaltim, di Jalan MT Haryono, Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Senin (4/2/2025).
Pria berusia 22 tahun itu memang buruan polisi atas dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor milik koki Pizza Bontang.
“Iya sudah ditangkap kemarin sore sekira pukul 16.30 WITA,” ujar Kapolres Bontang melalui Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto.
Kronologis Kejadian
Bermula pada 18 Januari 2025, pelaku yang merupakan rekan kerja korban RAP (22) di Resto Pizza Hut Bontang, meminjam motor korban dengan alibi untuk mengambil barang di kosnya.
Namun hingga jam kerja selesai, terduga pelaku tidak kunjung mengembalikan motornya dan tidak bisa dihubungi.
Bahkan, seluruh kontak karyawan restoran telah diblokir oleh terduga pelaku.
Setelah beberapa kali mencoba mencari ke tempat kosnya tanpa hasil, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Bontang.
“Akibat insiden ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta,” tuturnya.
Selanjutnya pergerakan terduga pelaku terlacak dari kolaborasi penyelidikan Sehingga dengan cepat dapat ditangkap Polisi.
“Terduga terdeteksi berada di Balikpapan dan segera tim bertindak mengamankan terduga dan barang bukti sepeda motor,” pungkasnya. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.
Discussion about this post