Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Baru Beli Sabu di Gang Samarinda, Dua Pemuda Kanaan Ditangkap Polisi

Redaksi by Redaksi
October 15, 2023
Baru Beli Sabu di Gang Samarinda, Dua Pemuda Kanaan Ditangkap Polisi
Share on FacebookShare on Twitter

Sementara pemasok sabu masih dicari keberadaannya dan dalam proses penyelidikan polisi.

DIALEKTIS.CO – Sat Resnarkoba Polres Bontang beserta Unit Reskrim Polres Bontang Barat menangkap warga Kanaan EP (24) dan WS (26), Sabtu (15/10/2023).

Keduanya ditangkap karena terbukti menyimpan sabu seberat 0,75 gram dalam bungkus rokok.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Resnarkoba Iptu M Yazid mengatakan sabu tersebut dibeli tersangka dari seseorang di wilayah Telihan, tepatnya Gang Samarinda.

“Gerak Gerik kedua tersangka memang kami pantau, saat mereka keluar dari Gang Samarinda kami hentikan terlihat EP membuang bungkus rokok di jalan,” ujarnya.

Nahas, saat diperiksa polisi. Bungkusan rokok yang dibuang tersangka rupanya berisi narkoba jenis sabu.

Tersangka EP mengaku barang haram tersebut ia pesan atas permintaan WS. Kini keduanya ditahan di Polres Bontang berikut sepeda motor yang digunakan tersangka sebagai barang bukti.

Sementara pemasok sabu masih dicari keberadaannya dan dalam proses penyelidikan polisi.

EP dan WS terancam kurungan minimal 4 tahun penjara karena disangka melanggar Pasal 114 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 atas Pasal 112 ayat 1 juncto pasal 132 ayat 1 UU 35/2009 tentang Narkotika. (*).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1  kemudian join. Agar lebih mudah install aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: aPolres Bontang
ShareTweet
Previous Post

Lowongan Kerja Penempatan Kaubun Kutim, Ada 70 Posisi, Pendaftaran 12-20 Okt 2023

Next Post

Digelar 21 Oktober, Dewan Minta Bontang City Carnival Tidak Digarap Asal-asalan

Related Posts

Pagi Ini Hadapi Samarinda di Laga DPRD Cup 2025, Bontang Incar Juara
WARTA

Sekwan Bontang Bantah Hambur Uang Rp3 Miliar Hanya untuk Beli 27 Unit Mikrofon

Polisi Tegaskan Isu Kenaikan Denda Tilang 150 Persen & Tilang Manual Menyeluruh Hoaks
WARTA

Polisi Tegaskan Isu Kenaikan Denda Tilang 150 Persen & Tilang Manual Menyeluruh Hoaks

Kabar Duka, Mantan Bupati PPU Andi Harahap Tutup Usia di RSKD Balikpapan
WARTA

Kabar Duka, Mantan Bupati PPU Andi Harahap Tutup Usia di RSKD Balikpapan

Waspada! 3 Lokasi Penerapan ETLE di Bontang, Pelanggar Bisa Ditilang Berulang-ulang
WARTA

Polisi: Pemotor Tabrak Pot Bunga Depan Gerbang Perum BSD dalam Kondisi Mabuk

Tabrak Pot Bunga Depan Gerbang Perum BSD, Pemotor Dilarikan ke Rumah Sakit
WARTA

Tabrak Pot Bunga Depan Gerbang Perum BSD, Pemotor Dilarikan ke Rumah Sakit

Kasus Kekerasan Anak di Loktuan Tinggi, Pemkot Bontang Siapkan Langkah Intervensi
WARTA

APBD Bontang 2027 Diproyeksi Hanya Rp 1,6 Triliun, Sejumlah Proyek Bakal Ditunda

Next Post
Digelar 21 Oktober, Dewan Minta Bontang City Carnival Tidak Digarap Asal-asalan

Digelar 21 Oktober, Dewan Minta Bontang City Carnival Tidak Digarap Asal-asalan

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.