Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KABAR PARLEMEN DPRD Kutim

Banyak Masalah Galian C di Kutim, Jimmi Nilai Butuh Segera Dibentuk Perda

Redaksi by Redaksi
July 6, 2024
Banyak Masalah Galian C di Kutim, Jimmi Nilai Butuh Segera Dibentuk Perda

Jimmi, Anggota DPRD Kutim

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Jimmi menanggapi terkait adanya pungutan dalam pelaksanaan pekerjaan galian golongan C yang diketahui tidak memiliki izin.

Menurutnya, hal tersebut tidak menjadi sebuah persoalan ketika pendapatan yang terdapat pada pajak galian golongan C itu sesuai dengan target.

“Kalau pungutan, pajak dan lain sebagainya itu, yang terpenting target pendapatannya terpenuhi. Nah perkara perizinannya itu urusan lain,” ucapnya saat ditemui wartawan.

Perlu diketahui, pajak galian golongan C merupakan salah satu bagian dari pajak kabupaten atau kota atas kegiatan pengambilan bahan galian golongan C sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku yang diatur dalam Undang – undang Nomor 11 Tahun 1997 tentang Ketentuan – ketentuan pokok pertambangan.

Dengan adanya pemungutan atas pengambilan pajak bahan galian golongan C, tujuannya bahwa dalam penyelenggaraan otonomi daerah dipandang perlu menekankan prinsip – prinsip demokrasi, peran serta masyarakat, pemerataan keadilan dan akuntabilitas, serta memperhatikan potensi dan keanekaragaman daerah.

Sementara itu, disinggung terkait berapa galian golongan C yang memiliki perizinan resmi di wilayah Kutai Timur, dirinya mengungkapkan bahwa tidak mengetahui secara pasti berapa banyak yang memiliki izin resmi.

“Ya kalau hal itu mungkin Dinas terkait yang punya datanya, intinya pasti ada,” ungkap Jimmi.

Lebih lanjut, seiring dengan terdapatnya permasalahan pada galian C, Jimmi mengatakan bahwa perlu  dibentuk Peraturan daerah (Perda) untuk mengatasi hal tersebut, namun pihaknya masih menunggu dari Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah yang baru.

“Ya, mestinya Perda itu ada, namun kami masih menunggu dari provinsi untuk Perda Rencana Tata Ruang Wilayah yang baru. Setelah itu kita komunikasikan ke mereka,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Dewan Kutim
ShareTweetShare
Previous Post

Bambapuang Kerjakan Rumah Kreasi Milenial, Pekan Depan Mulai Pemancangan

Next Post

Dewan Ingatkan Warga Mampu Tak Pakai Elpiji 3 Kg, Itu Jatah Orang Miskin

Related Posts

Berikut Struktur Keanggotaan Empat Pansus DPRD Kutim, Yan jadi Ketua Pansus Perda Gender
DPRD Kutim

Berikut Struktur Keanggotaan Empat Pansus DPRD Kutim, Yan jadi Ketua Pansus Perda Gender

DPRD Kutim Gelar Paripurna Penetapan Struktur Pansus
DPRD Kutim

DPRD Kutim Gelar Paripurna Penetapan Struktur Pansus

Dewan Jadwal Tinjau Proyek Skema Tahun Jamak, Hepnie: 2 Proyek jadi Atensi Khusus
DPRD Kutim

Hepnie Armansyah Ingatkan Pemkab Perlu Beri Perhatian Lebih Kepada Nelayan

Novel Tyty Dorong Pemkab Ciptakan Regulasi Pengatur Harga Jual BBM Eceran
DPRD Kutim

Novel Tyty Dorong Pemkab Ciptakan Regulasi Pengatur Harga Jual BBM Eceran

Novel Tyty Minta Pemkab Kutim Tertibkan Praktik Jual-Beli BBM Eceran “Pertamini”
DPRD Kutim

Novel Tyty Minta Pemkab Kutim Tertibkan Praktik Jual-Beli BBM Eceran “Pertamini”

APBD Meningkat, Faizal Rachman Harap Percepatan Pembangunan Selesai Tepat Waktu
DPRD Kutim

APBD Meningkat, Faizal Rachman Harap Percepatan Pembangunan Selesai Tepat Waktu

Next Post
Dewan Ingatkan Warga Mampu Tak Pakai Elpiji 3 Kg, Itu Jatah Orang Miskin

Dewan Ingatkan Warga Mampu Tak Pakai Elpiji 3 Kg, Itu Jatah Orang Miskin

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.