Ketua Asosiasi logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Kota Bontang Firman angkat bicara terkait tudingan adanya ketidakadilan dan mekanisme yang salah dalam pembagian pekerjaan seputar Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) di pelabuhan Loktuan.
“Saya siap buka-bukaan memberikan pejelasan pada 9 Juni di Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Bontang nanti,” kata Firman kepada awak media, Rabu (3/6) Sore.
Menurutnya, tudingan adanya monopoli pekerjaan JPT yang dilakukan ALFI tidak berdasar pasalnya yang memiliki wewenang atas aktivitas di Pelabuhan Loktuan ialah Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) bukan ALFI.
“ALFI itu hanya asosiasi, bisa dicek saat ini ada aktivitas di Pelabuhan dan yang ngerjakan bukan anggota ALFI. Kami tidak permasalahkan,” terangnya.
Terkait tudingan keberadaan ALFI tidak memenuhi standar operasi pelabuhan, sebab tidak mencukupi kuota standar minimal keanggotaan JPT, pun dibantah Firman. Ia mengklaim saat ini telah memiliki 5 anggota JPT, menurutnya tidak ada aturan yang membatasi jumlah keanggotaan di asosiasi yang dikepalainya itu.
“Kami terbuka, tidak ada istilah membatasi diri. Pertanyaanya, dari 7 JPT yang dikatakan tidak dikomodir apakah benar mereka sudah pernah mengajukan surat permohonan menjadi anggota ALFI DPC Bontang,” ujarnya.
Diungkapkannya, sejauh ini hanya ada 2 JPT yang mengajukan permohonan menjadi anggota ALFI tetapi keduanya sudah ditindak lanjuti dan dilakukan verifikasi sesuai standar peraturan per Undang-undangan dan aturan organisasi.
“1 pemohon sudah kami sampaikan untuk menyiapkan berkas persyaratan, sedangkan pemohon yang kedua, kami baru menerima beberapa hari yang lalu surat permohonannya dari mereka dan itupun kami pelajari karena satu badan usaha mempunyai 2 siup. Siup PBM dan JPT,” terangnya.
Firman mengaku saat ini masih berkoordinasi dengan dishub provinsi maupun PTSP Provinsi terkait adanya satu perusahaan yang memiliki dua badan usaha tersebut, sebab JPT mesti jelas jenis usahanya, sehingga tidak bermasalah dikemudian hari.
“Saya menyayangkan kunjungan DPRD kemarin tidak mengundang kami, harusnya sebelum mengeluarkan argumen ya tanya juga ke kami, jangan sepihak,” tuturnya.
Sekedar informasi, sebelumnya pada Selasa, (2/06/2020) Komisi III DPRD Bontang menggelar inspeksi mendadak ke Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang. Dalam kunjungan itu, salah satu yang disoroti DPRD ialah keberadaan ALFI.
ALFI dituding telah menyulitkan sejumlah JPT untuk beroperasi dipelabuhan Loktuan.
“Kami menerima laporan oleh JPT bahwa ALFI tidak mengakomodir mereka untuk beroperasi di pelabuhan Loktuan,” kata Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris.
Dalam kunjungan itu, Anggota Dewan meminta ALFI sebagai asosiasi transporter menjadi tempat bernaungya JPT, untuk mengakomodir JPT lain yang ingin bergabung dan dapat beroperasi di Pelabuhan Loktuan. (Yud/DT).
Discussion about this post