Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home RAGAM

Asyik Tidur di Kamar, Pengedar Sabu di Telihan Ditangkap Polisi

Redaksi by Redaksi
May 13, 2021
Asyik Tidur di Kamar, Pengedar Sabu di Telihan Ditangkap Polisi

Ilustrasi (Foto/Net)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Seorang pria diduga pengedar sabu ditangkap polisi saat tidur di kediamannya, di Jalan Asmawarman, Gunung Telihan, Kota Bontang, Rabu (12/5/2021) sekira pukul 07.00 Wita Pagi.

Dari tangan tersangka NT (38), polisi menyita barang bukti 13 bungkus paket sabu seberat 5,68 gram.

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasubag Humas AKP Suyono mengatakan, petugas Reserse Narkoba bersama Tim Rajawali menemukan paket sabu tersebut disimpan di dekat kaki, tempat tidur tersangka.

“Sabunya disembunyikan di dalam kotak berwarna oranye,” ujarnya dalam rilis tertulis yang diterima dialektis.co, Rabu (12/5) Malam.

Barang Bukti (Foto/Humas Polres)

AKP Suyono menjelaskan, NT merupakan target penangkapan anggota setelah sebelumnya beberapakali menerima laporan dari masyarakat atas bisnis sabu yang dijalankan.

Dari penggeledahan, selain menemukan sabu, tim gabungan turut menyita barang bukti lainnya. Berupa, uang hasil penjualan sebesar Rp 200 ribu, kotak permen, pipet kaca, sedotan plastik, korek api, dan kotak karton berwarna oranye.

“Diakui tersangka sabu itu miliknya,” sebutnya.

Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Bontang.

Penyidik menjerat tersangka dengan pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Degan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Yud/DT)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Polres BontangSabuLagi
ShareTweet
Previous Post

Rutan Samarinda Fasilitasi Sepekan Lebaran Virtual

Next Post

Arab Saudi Temukan Situs Arkeologi Baru Berusia 350 Ribu Tahun

Related Posts

Dukung Dekarbonisasi, PLTS Atap Pupuk Kaltim Raih ASEAN Energy Awards 2026
WARTA

Dukung Dekarbonisasi, PLTS Atap Pupuk Kaltim Raih ASEAN Energy Awards 2026

Warga Harap Pemicu Karhutla di Bonles Diusut Tuntas, Polisi Lakukan Penyelidikan
WARTA

Warga Harap Pemicu Karhutla di Bonles Diusut Tuntas, Polisi Lakukan Penyelidikan

Apa yang Bisa Kita Lakukan di Tengah Kelangkaan Bensin?
KOLOM

Apa yang Bisa Kita Lakukan di Tengah Kelangkaan Bensin?

Perputaran Ekonomi Selama Pupuk Kaltim Cup 2026 Tembus Rp772,9 Juta
EKBIS

Perputaran Ekonomi Selama Pupuk Kaltim Cup 2026 Tembus Rp772,9 Juta

Pembobol Warung di Jalan Dewi Sartika Ternyata Gunakan Motor Curian
WARTA

Pembobol Warung di Jalan Dewi Sartika Ternyata Gunakan Motor Curian

Gubernur Rudy ke Singapura Tuai Sorotan, Kepala Dinas Sibuk Bersihkan
WARTA

Gubernur Rudy ke Singapura Tuai Sorotan, Kepala Dinas Sibuk Bersihkan

Next Post
Arab Saudi Temukan Situs Arkeologi Baru Berusia 350 Ribu Tahun

Arab Saudi Temukan Situs Arkeologi Baru Berusia 350 Ribu Tahun

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.