Dialektis.co – Pemerintah Kota Bontang mulai melakukan penyesuaian kebijakan terhadap program Rukun Tetangga (RT) seiring tekanan pada keuangan daerah. Salah satu langkah yang diambil adalah membatalkan rencana alokasi anggaran hingga Rp200 juta per RT.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyampaikan bahwa kondisi fiskal saat ini tidak memungkinkan program tersebut dijalankan sesuai rencana awal. Karena itu, pemerintah memilih langkah yang lebih realistis agar penggunaan anggaran tetap efektif dan menyasar kebutuhan utama masyarakat.
Menurutnya, skema anggaran besar untuk setiap RT sulit diterapkan dalam situasi sekarang. Pemerintah harus melakukan penyesuaian agar tidak membebani keuangan daerah sekaligus tetap menjaga kualitas pembangunan.
Baca juga: Efisiensi, Pemkot Bontang Bakal Alihkan Sewa Mess di Jakarta ke Lokasi Lebih Murah
“Namun kami tetap melaksanakan mandatory spending (belanja negara yang diatur undang-undang) sebesar lima persen dari APBD. Rencananya Rp19-20 miliar akan digunakan untuk perbaikan infrastruktur di RT,” tegas Neni.
Perubahan kebijakan ini bukan sekadar pemotongan anggaran, melainkan pergeseran pendekatan. Pemkot ingin memastikan belanja daerah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam menangani persoalan mendasar di lingkungan.
Neni menilai, selama ini masih ada penggunaan dana RT yang kurang berdampak luas. Contohnya pengadaan perlengkapan kegiatan yang sifatnya berulang dan tidak menyelesaikan kebutuhan utama warga.
Ke depan, pemerintah akan mengarahkan pembangunan lebih terpusat di tingkat kelurahan. Dengan skema ini, penentuan program akan didasarkan pada skala prioritas kebutuhan paling mendesak di masing-masing wilayah.
Dalam penerapannya, tidak seluruh RT dalam satu kelurahan akan menerima program secara bersamaan. Pemkot akan melakukan seleksi agar intervensi pembangunan lebih tepat sasaran dan memberi dampak maksimal.
“Jadi uang itu betul-betul bermanfaat secara maksimal dan bisa dinikmati orang banyak,” beber Neni.
Baca juga: Revitalisasi Danau Kanaan Ditunda, Pemkot Berharap Bantuan Pemprov untuk Pengerukan
Meski terjadi perubahan kebijakan, operasional RT dipastikan tetap berjalan. Pemerintah tetap mengalokasikan insentif bagi pengurus RT, mulai dari ketua hingga perangkat lainnya.
Pemkot menegaskan, penyesuaian ini bukan untuk mengurangi peran RT, melainkan memperkuat fungsinya sebagai ujung tombak dalam mengidentifikasi dan mengawal kebutuhan masyarakat di tingkat lingkungan.
Dengan pendekatan baru ini, diharapkan pembangunan di Kota Bontang menjadi lebih terarah, efisien, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga. (*/Adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg kemudian join.







Discussion about this post