DEALEKTIS.CO – Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina menilai proyek pembangunan turap di Jalan Soekarno-Hatta, Bontang Lestari (Bonles) harusnya sudah diputus kontraknya.
Namun hal itu urung dilakukan lantaran pemerintah masih mengupayakan untuk menyelesaikan proyek tersebut, dengan menekan kontraktor dengan berita acara baru.
“Pemerintah minta mereka (PT Bangun Pilar Persada) diberikan kesempatan untuk menyelesaikan kerjaanya,” kata Amir kepada awak media, Selasa (5/12/2023).
Ia menjelaskan, dari hasil dengar pendapat dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Bapelitbang dan pihak perwakilan PT Bangun Pilar Persada, terungkap proyek tersebut bermasalah.
Vendor keteteran untuk menyelesaikan pekerjaanya karena kekurangan modal. Padahal pemerintah sudah membayarkan hampir Rp 10 miliar dari nilai kontrak kurang lebih Rp 15 miliar.
Amir bilang, pemerintah menghitung ruginya jika pekerjaan itu dihentikan. “Alasanya cukup realistis. Jika tahun depan ganti vendor lagi nilai proyek bisa semakin membengkak. Karena kenaikan harga material,” ungkapnya.
Namun ia tidak membeberkan secara gamblang mekanisme apa yang akan digunakan untuk, menyelamatkan proyek tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Bina Marga PUPR Anwar Nurdin mengatakan pihaknya sudah membuat kesepakatan tertulis dengan PT Bangun Pilar Persada, yang di dalamnya menekankan tanggung jawab penyelesaian proyek Rp 15 miliar tersebut.
“Mereka sudah sepakat. Disaksikan Kejaksaan dan Inspektorat. Proses adendum akan dilakukan,” bebernya.
Menurut Anwar, secara teknis proyek itu bisa selesai asalkan modal tersedia. Kebutuhannya sekitar Rp 3 miliar lagi. “Estimasi pembelian material cor dan besi yang paling besar biayanya,” pungkasnya. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah install aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.








Discussion about this post