DIALEKTIS.CO – Menjadi pelayanan masyarakat bukan hal sederhana yang dilakukan bagi para aparatur sipil negara (ASN). Memastikan sistem berjalan sesuai aturan yang berlaku, serta terus meningkatkan mutu pelayanan jadi persoalan rutin yang mesti diukur setiap waktu.
Hal ini lah yang selalu dibahas oleh Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kemenkumham Kaltim setiap bulan melalui meeting zoom bersama UPT Pemasyarakatan KaltimTara.
Seperti yang terpantau oleh awak media ini, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kaltim, Jumadi mempimpin langsung pertemuan tersebut.
Jumadi menyampaikan banyak hal yang harus selalu dilakukan dalam kinerja. Mulai dari peningkatkan deteksi dini, pemberantasan pengguna telpon genggam, hingga persiapan layanan kunjungan terbatas dan remisi Agustus.
Menurut Jumadi deteksi dini adalah pondasi pengamanan lingkungan kerja.
“Kuncinya dalam deteksi dini, semua petugas harus solid dalam pemetaan lingkungan jangan sampai ada petugas yang berkhianat di lingkungan kerja,” tegas pria berdarah Jawa ini.
Dia juga meminta kepada seluruh jajaran keamanan dan pengamanan di Lapas dan Rutan untuk meningkatkan razia.
“Razia yang sudah rutin di lakukan UPT terus ditingkatkan, ditambah volume giat dan waktu giatnya serta pastikan jangan ada petugas kita yang berkhianat selama bertugas,” imbuhnya.
Terkait pelayanan di masing-masing UPT. Kadivpas meminta jajarannya untuk menyiapkan fasilitas kunjungan serta pola kunjungan di setiap UPT. Hal tersebut dibahas karena kesiapan pelayanan kunjungan terbatas sedang godok di Ditjenpas.
“Mulai akses peduli lindungi serta kesiapan ruangan dengan pola terbatas untuk segera disiapkan, saya minta dilaporkan nanti di pertengahan Juli,” ucap Kadivpas
Serta pelayanan rutin lainnya yang akan dilakukan pada Agustus mendatang terkait pemberian remisi umum Agustus.
Jumadi meminta jajarannya memastikan kembali. Karena remisi adalah hak warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang memenuhi syarat.
“Remisi menuju bulan Agustus, tolong buka lagi aturan remisi, dan pemeriksaan berkas WBP yang memenuhi syarat. Karena tidak ada JC lagi coba di lihat semua berkasnya,” sebut Jumadi.
Guna meningkatkan kinerja Masing-masing UPT, Jumadi juga meminta untuk memaksimalkan kordinasi dengan Aparat Penegak Hukum lainnya serta peran serta dalam restorasi justice. (Red/Yud)
Discussion about this post