Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home RAGAM

Agus Haris Nilai Pemekaran Kecamatan Belum Dibutuhkan

Redaksi by Redaksi
November 9, 2021
Rencana Revisi Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok Disorot

Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris (Foto/dok.dialektis.co)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Pemekaran wilayah Kota Bontang menjadi 4 Kecamatan dan 20 Kelurahan nampaknya masih membutuhkan waktu lebih lama. Pasalnya, dinilai belum mendesak dan tidak efektif.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Agus Haris menyatakan bila dilihat dari berbagai aspek, pemekaran tersebut belum dibutuhkan.

Politisi Gerindra itu menilai, dengan luas wilayah yang sempit, pelayanan pemerintah di 3 Kecamatan saat ini sudah maksimal.

“Cukup saya kira, kalau itu ditinjau dari sisi pelayanan pemerintahan,” ujarnya, Sabtu (6/11/2021).

Terangnya, pada rencana awal Pemerintah dan DPRD memprediksi jumlah penduduk akan mencapai 200 ribu jiwa lebih.

Namun, pada kenyataannya masyarakat justru banyak yang meninggalkan Kota Bontang karena berkurangnya kesempatan bekerja.

“Banyak berkurang, tidak berimbang antara yang keluar dengan yang lahir,” jelasnya.

Selain itu, menurutnya saat ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih sering mengalami defisit.

Alasan ini juga menjadi pertimbangan utama pihaknya untuk memutuskan pemekaran yang dimaksud untuk ditunda terlebih dahulu. Akan sangat disayangkan, apabila pemekaran terjadi di tengah kemampuan yang terbatas.

Jelasnya, dalam PP 17 tahun 2018, pemekaran wilayah Kecamatan mengacu pada pasal 5 diperlukan 3 syarat teknis.

Yakni kemampuan keuangan daerah, sarana dan prasarana pemerintahan, dan persyaratan teknis lainnya.

“Yang paling terpenting adalah strukturnya dulu dibereskan. Setelah persiapan dirasa cukup, baru kita bahas lagi,” bebernya.

Lebih jauh Haris menyatakan pihaknya sempat melakukan pembahasan di Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bontang akan tetapi belum menemukan jalan keluarnya.

“Perdebatannya panjang, banyak pendapat. Harus kita sampaikan, tidak lepas dari aspek politik dan penganggaran tentunya,” tutup Agus Haris. (Mir/Yud).

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Setwan Bontang
ShareTweetShare
Previous Post

Desak Pemkot Realisasikan 10 Persen APBD untuk Tangani Banjir

Next Post

Bontang Dikepung Banjir, Bakhtiar Wakkang Minta Maaf Ke Warga

Related Posts

The Miracle of Wakaf, Setiap Jemaah Haji Asal Aceh Dapat Uang dari Habib Bugak Asyi
KOLOM

The Miracle of Wakaf, Setiap Jemaah Haji Asal Aceh Dapat Uang dari Habib Bugak Asyi

Cerita Levina Istiazah, Gantikan Ibu jadi Jamaah Haji Paling Muda Jawa Tengah
RAGAM

Cerita Levina Istiazah, Gantikan Ibu jadi Jamaah Haji Paling Muda Jawa Tengah

Sidang Isbat: 1 Dzulhijjah 1446H Jatuh Rabu 28 Mei, Idul Adha 6 Juni
RAGAM

Sidang Isbat: 1 Dzulhijjah 1446H Jatuh Rabu 28 Mei, Idul Adha 6 Juni

Lirik & Ritme Unik Lagu ‘Tob Tobi Tob’ Ternyata Maknanya Suara Siulan Burung Bulbul
GAYA HIDUP

Lirik & Ritme Unik Lagu ‘Tob Tobi Tob’ Ternyata Maknanya Suara Siulan Burung Bulbul

Peraturan Wajib Diketahui Sebelum Kunjungi IKN
RAGAM

Peraturan Wajib Diketahui Sebelum Kunjungi IKN

Borneo Festival Onthel, 500-an Pencinta Sepeda Onthel Besok Berkumpul di Bontang
RAGAM

Borneo Festival Onthel, 500-an Pencinta Sepeda Onthel Besok Berkumpul di Bontang

Next Post
Dinilai Gagal, Bakhtiar Wakkang Minta Kadiskop-UKMP Diganti

Bontang Dikepung Banjir, Bakhtiar Wakkang Minta Maaf Ke Warga

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.