Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home INFOGRAFIS

Tarif Pemeriksaan Rapid Test Antibodi

Redaksi by Redaksi
July 9, 2020
Tarif Pemeriksaan Rapid Test Antibodi

Info Grafis (Foto/Yudi Zakaria)

Share on FacebookShare on Twitter

KEMENTRIAN Kesehatan RI melalui Direktorat Jendral Pelayanan Kesehatan telah menetapkan tarif pemeriksaan rapid test sebesar Rp. 150 ribu.

Penetapan tarif tersebut berlaku mulai tanggal 6 Juli 2020.

Di ere new normal ini, keberadaan rapid test seolah menjadi sebuah kubutuhan mendesak untuk beragam aktivitas.

Diketahui, rapid test menjadi salah satu cara yang digunakan untuk menditeksi terinfeksi Covid-19 dalam tubuh manusia.

Pemeriksaan rapid test hanya merupakan penapisan awal. Selanjutnya, hasil pemeriksaannya harus tetap dikonfirmasi melalui pemeriksaan PCR atau test swab laboratorium.

Pemeriksaan rapid test bisa dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan atau di luar itu selama dilakukan oleh tenaga kesehatan. (*)

Info Grafis
Print Friendly, PDF & Email
ShareTweet
Previous Post

Molor, TOL Samarinda-Bontang Digarap 2022

Next Post

Tunggu KLB Dicabut, Diknas Persiapkan Masa Transisi

Related Posts

Satu Aplikasi Banyak Manfaat, Teman Naker Hadirkan Layanan Ketenagakerjaan Digital yang Lebih Praktis
EKBIS

Satu Aplikasi Banyak Manfaat, Teman Naker Hadirkan Layanan Ketenagakerjaan Digital yang Lebih Praktis

Inflasi Kaltim Tembus 3,31 Persen, Samarinda dan PPU Tertinggi
INFOGRAFIS

Inflasi Kaltim Tembus 3,31 Persen, Samarinda dan PPU Tertinggi

Polres Bontang Sediakan 5 Titik Penitipan Kendaraan untuk Pemudik, Bawa KTP Gratis
INFOGRAFIS

Polres Bontang Sediakan 5 Titik Penitipan Kendaraan untuk Pemudik, Bawa KTP Gratis

Libur Lebaran 2026 Cukup Panjang, Berikut Jadwal Lengkapnya Merujuk SKB 3 Menteri
INFOGRAFIS

Libur Lebaran 2026 Cukup Panjang, Berikut Jadwal Lengkapnya Merujuk SKB 3 Menteri

Pasca TKD Ditangkap, Kadis Damkar Dukung Polisi Telusuri Peredaran Narkoba
WARTA

Terima 25 Laporan Buaya, Baru 11 yang Berhasil Dievakuasi Damkar Bontang

Zakat Harta di Bontang Capai Rp7,59 Miliar, Berikut Ulasan Laporan Keuangan BAZNAS
INFOGRAFIS

Zakat Harta di Bontang Capai Rp7,59 Miliar, Berikut Ulasan Laporan Keuangan BAZNAS

Next Post
Tunggu KLB Dicabut, Diknas Persiapkan Masa Transisi

Tunggu KLB Dicabut, Diknas Persiapkan Masa Transisi

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.