IMPIAN untuk menikmati fasilitas jalan TOL Samarinda-Bontang kembali tertunda. Pasalnya, usulan pembangunannya ditolak dalam program kegiatan DAK fisik tahun 2021 di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Kementrian PUPR, menilai perlu dilakukan pengecekan kembali mengenai kesiapan readiness criteria atau RC. RC merupakan syarat yang diperlukan untuk memastikan bahwa infrastruktur yang dibangun dapat dikelola dengan baik atau tidak.
”Itu (Tol Samarinda-Bontang) tidak dibahas saat musrenbangnas. Sehingga kepastian untuk pembangunan di 2021 menjadi bias,” kata anggota Komisi V DPR RI asal Kaltim, Irwan seperti dikutip Kaltim Post, Selasa (7/7).
Kata Irwan, proyek TOL sepanjang 95 kilometer tersebut saat ini masih dalam penyiapan feasibility study (FS) atau studi kelayakan bersama Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).
Pembangunan Jalan Tol Samarinda–Bontang akan mendukung Pusat Kegiatan Nasional (PKN) Samarinda dan PKN Bontang.
Sehingga diberikan catatan, dan perlu dilakukan konfirmasi apakah pembangunannya termasuk yang akan didanai dengan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).
“Kita berharap, mudahan-mudahan bisa segera dilaksanakan,” ujar politisi Demokrat itu.
Sementara, Kepala BPJT Danang Parikesit mengamini jika rencana pembangunan TOL Samarinda-Bontang masih dalam tahapan penyusunan FS dan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). Berdasarkan tahapan yang direncanakan, tahun depan akan dilakukan penyusunan detail engineering design (DED) dan penyusunan dokumen KPBU.
“Jadi kemungkinan proses tender. Kalau semua lancar adalah tahun 2022,” kata dia saat dikonfirmasi Kaltim Post kemarin.
Sebelumnya, Gubernur Kaltim Isran Noor sempat menyampaikan bahwa pembangunan tol yang akan terintegrasi dengan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) ini, akan dibangun melalui penugasan BUMN. Dengan mekanisme tender.
“Best interest of users dilakukan dengan penawaran investasi terbaik,” tutupnya.
Jalan Tol Samarinda-Bontang seyogianya sudah direncanakan sejak 2013 lalu. Kala itu, biaya pembangunannya diperkirakan bakal menghabiskan dana mencapai Rp 9,6 triliun.
Karena dipengaruhi inflasi dan eskalasi harga material, maka pembiayaan di luar dana pembebasan lahan, diperkirakan membengkak. Menjadi Rp 11 triliun. Dengan panjang tol sekira 94 kilometer.
Walau begitu, mantan Bupati Kutim ini masih belum bisa memastikan BUMN yang akan diberi penugasan membangun Tol Samarinda-Bontang. Di mana ada beberapa BUMN yang biasa mendapat penugasan membangun tol. Yakni PT Hutama Karya, PT Waskita Karya, PT Pembangunan Perumahan (PP), PT Wijaya Karya (Wika) hingga PT Adhi Karya.
“Jadi ditunjuk langsung Kementerian PUPR. Karena sifatnya penugasan, jadi tanpa melalui lelang,” ucapnya.
Trase Tol Samarinda-Bontang direncanakan akan melintasi areal Hutan Lindung Bontang dan juga kawasan pertambangan batu bara. Di mana pada pengajuan desain awal tol yang diserahkan kepada Kementerian PUPR, biaya untuk pembebasan lahan diperkirakan mencapai Rp 400 miliar. Dengan lalu lintas harian (LHR) sebanyak 10 ribu hingga 20 ribu kendaraan per harinya. (*)
Discussion about this post