Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home GAYA HIDUP

Warga Gang Senam 3 Hibahkan Tanah untuk Normalisasi Sungai Bontang

Redaksi by Redaksi
May 31, 2022
Warga Gang Senam 3 Hibahkan Tanah untuk Normalisasi Sungai Bontang
Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Di tengah kentalnya sikap individualis masyarakat perkotaan, seorang warga justru dengan suka rela menghibahkan tanahnya untuk normalisasi Sungai di wilayah Gang Senam 3, Kelurahan Api-api Kota Bontang.

Atas nama kepentingan umum. Nur Ainah, rela menyerahkan tanah seluas 20×7 meter miliknya untuk dibangun sodetan atau terusan buatan di sungai berkelok guna memperlancar aliran air.

“Ya kami (bersama suami) hibahkan, ini demi kepentingan bersama. Kasian warga yang lain selalu kebanjiran,” ujarnya kepada awak media, Selasa (31/5).

Baca juga: Gotong Royong Atasi Banjir, Warga RT 32 Jalan KS Tubun Urunan Sewa Alat Berat

Terangnya hibah ini bermula saat beberapa waktu lalu Pemerintah Kota (Pemkot) malalui Kelurahan dan Kecamatan menemui suaminya untuk meminta kesediaan menghibahkan lahan di bantaran sungai itu.

Nur Ainah pun berharap lahan yang ia hibahkan benar-benar dapat berguna mengatasi banjir yang kerap terjadi di lingkungan tersebut.

“Semoga berguna dan cepat terealisasi dengan baik,” harapnya.

Terpisah sebelumnya, Lurah Api-api Hadha Sulistiyono mengatakan nantinya tanah hibah warganya itu akan digunakan membangun sodetan guna memaksimalkan aliran sungai.

Kata dia, secara teknis sodetan dinilai sebagai solusi jangka pendek untuk mengantisipasi terjadinya banjir di sekitar wilayah RT 34 dan sekitarnya.

“Nantinya akan dikerjakan oleh Dinas PUPRK pada 2022 ini,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Admin se-Kota BontangMengatasi Banjir
ShareTweet
Previous Post

Curi Tembaga Rp 5 Juta, Dua Pemuda Loktuan Terancam 7 Tahun Penjara

Next Post

Kaltim Sahkan Perda Kelistrikan, “Lampu Hijau” Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir

Related Posts

Raih New Zealand Scholarship, Kepala SPNF SKB Bontang Kunjungi Selandia Baru
GAYA HIDUP

Raih New Zealand Scholarship, Kepala SPNF SKB Bontang Kunjungi Selandia Baru

Disdikbud Soroti Lonjakan Kasus Narkoba pada Pelajar, Lima Bulan 6 Pelajar Direhab
WARTA

Waspada Dampak Kabut Asap, Disdikbud Bontang Imbau Siswa Gunakan Masker

3.000 Peserta se-Kota Bontang Meriahkan Pupuk Kaltim Merdeka Run 2026
OLAHRAGA

3.000 Peserta se-Kota Bontang Meriahkan Pupuk Kaltim Merdeka Run 2026

Kasus ISPA Bontang Kembali Naik, Juni Tembus 1.857 Kasus
WARTA

Kasus ISPA Bontang Kembali Naik, Juni Tembus 1.857 Kasus

Waspadai Asap Kiriman, Dinkes Bontang Mulai Imbau Warga Kurangi Aktivitas di Luar
WARTA

Waspadai Asap Kiriman, Dinkes Bontang Mulai Imbau Warga Kurangi Aktivitas di Luar

Dukung Generasi Sehat dan Produktif, Pupuk Kaltim Ajak Siswa Bontang Cegah Diabetes Sejak Dini
GAYA HIDUP

Dukung Generasi Sehat dan Produktif, Pupuk Kaltim Ajak Siswa Bontang Cegah Diabetes Sejak Dini

Next Post
Kaltim Sahkan Perda Kelistrikan, “Lampu Hijau” Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir

Kaltim Sahkan Perda Kelistrikan, "Lampu Hijau" Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.