Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home RAGAM

Balap Liar di Jalan NPK, 4 Motor Ditahan Bhabinkamtibmas Loktuan

Redaksi by Redaksi
April 14, 2022
Balap Liar di Jalan NPK, 4 Motor Ditahan Bhabinkamtibmas Loktuan
Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – 4 sepeda motor diamankan Bhabinkamtibmas, bersama Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Kelurahan Loktuan, Kota Bontang saat menggelar patroli di jalan NPK Pelangi atau yang biasa disebut Jalan Baru KIE, Jumat (15/4) Malam.

Dua dari kendaraan itu didapati menggunakan knalpot racing dengan suara yang sangat bising.

Bhabinkamtibmas Loktuan Aipda Ahmad Bajuri menyampaikan kali ini patroli rutin digelar pukul 21.00 WITA atau selepas jam tarawih. Hasilnya, sejumlah remaja kedapatan melakukan aksi balap liar.

Baca juga: Nekat Balap Liar di Bontang, Siap-siap Tanpa Motor Saat Lebaran

Kata dia, Jalan NPK Pelangi sendiri telah dipetakan menjadi salah satu daerah rawan balapan liar. Ironisnya, kebanyakan dilakukan oleh remaja bahkan beberapa diantaranya masih di bawah umur.

“Iya, kita lakukan pembinaan, kali ini semua yang kita amankan masih di bawah umur,” ujarnya kepada redaksi dialektis.co.

Lebih lanjut, Aipda Bajuri mengimbau orangtua untuk lebih memperhatikan aktivitas anaknya agar tidak ikut-ikutan dalam aksi balapan liar.

Untuk diketahui, sebelumnya diwartakan Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi menegaskan jajaranya akan memberi sanksi tegas bagi masyarakat yang mengganggu ketertiban masyarakat selama Ramadan 1443 Hijriah. Salah satunya balapan liar.

Baca juga: Patroli Malam Gabungan, Jalan Baru KIE Jadi Perhatian

Hamam menegaskan jajarannya akan mengambil langkah tegas penilangan bagi yang tertangkap.

Tak hanya itu, motor pelaku dipastikan akan ditahan hingga usai Idul Fitri.

Hal itu dilakukan guna mencegah aksi balapan liar kembali berulang, sehingga membahayakan pengguna jalan lain dan pelaku balapan liar itu sendiri.

Intensitas patroli jalan akan semakin ditingkatkan. Hingga hari keempat Ramadan saja, jajaran Polantas telah mengamankan 18 kendaraan pelaku balapan liar. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Balapan LiarbhabinkamtibmasBontangJalan NPK PelangiLoktuan
ShareTweet
Previous Post

Forum Jurnalis Bontang Berbagi Keceriaan dengan Anak Yatim

Next Post

Boleh Mudik, Tapi ASN Jangan Coba-coba Gunakan Kendaraan Dinas

Related Posts

Lapas Bontang Gelar Razia Kamar Hunian Mendadak, Respon Dugaan Pelanggaran
WARTA

Lapas Bontang Gelar Razia Kamar Hunian Mendadak, Respon Dugaan Pelanggaran

Bertemu Michael Chopra, Pogba Bontang FC Jajaki Kerjasama dengan Ajax Academy
OLAHRAGA

Bertemu Michael Chopra, Pogba Bontang FC Jajaki Kerjasama dengan Ajax Academy

Dewan Tinjau Proyek Polder Tanjung Laut, Kualitas Pengerjaan jadi Perhatian
VIDEO

Dewan Tinjau Proyek Polder Tanjung Laut, Kualitas Pengerjaan jadi Perhatian

Kodim 0908/Bontang Salurkan Bansos Kepada Ojol dan Petugas Kebersihan 
WARTA

Kodim 0908/Bontang Salurkan Bansos Kepada Ojol dan Petugas Kebersihan 

Menyibak Dunia Wildlife dari Balik Teropong SMA IT DHBS di Nusantara Bird Race
GAYA HIDUP

Menyibak Dunia Wildlife dari Balik Teropong SMA IT DHBS di Nusantara Bird Race

Kasus Laporan Palsu Nelayan Hilang di Bonles Berbuntut Panjang, Diperiksa Polisi
WARTA

Kasus Laporan Palsu Nelayan Hilang di Bonles Berbuntut Panjang, Diperiksa Polisi

Next Post
Najirah Optimis Bontang Segera Capai Herd Immunity

Boleh Mudik, Tapi ASN Jangan Coba-coba Gunakan Kendaraan Dinas

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.