DIALEKTIS.CO – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Agus Suprio menegaskan pihaknya akan mengambil sikap tegas terkait dugaan pelecehan seksual dilingkup KPI Pusat.
Untuk itu, investigasi internal segera dilakukan. Terduga pelaku dan korban akan segera dipanggil.
“KPI akan menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan (bullying) terhadap korban, sesuai hukum yang berlaku,” ujar Agus dalam pernyataan tertulisnya.
Terangnya, KPI mendukung aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus ini.
Baca juga: Miris! Pelecehan Seksual di KPI Pusat, Pelaku dan Korban Sama-sama Pria
Pihaknya juga siap memberi perlindungan, pendampingan hukum, dan fasilitas pemulihan secara psikologi terhadap korban.
“Tidak ada toleransi terhadap pelecehan seksual, perundungan terhadap siapapun dan dalam bentuk apa pun,” tegasanya.
Sebelumnya, ramai beredar baik melalui pesan berantai dan pemberitaan terkait surat terbuka oleh salah satu karyawan KPI Pusat berinisial MS yang mengaku menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual oleh para seniornya di KPI Pusat sejak tahun 2011.
Informasi yang dihimpun, aparat Kepolisian pun telah menindak lanjuti kasus ini. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan. (Yud/DT)
Discussion about this post