DIALEKTIS.CO – Pemerintah Kota Bontang telah menetapkan nominal Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat yang terdampak pemberlakukan PPKM level 4. Nantinya, masyarakat akan menerima uang tunai senilai Rp 250 ribu.
Wali Kota Bontang, Basri Rase menyatakan nominal bantuan tersebut diberikan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Pasalnya, kini Pemerintah Daerah tidak hanya menyalurkan satu bantuan saja. Seperti insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) pun menjadi beban Daerah.
“Pemerintah Pusat saat ini sudah tidak menanggung tunjangan nakes,” ujarnya kepada awak media, Senin (2/8/2021).
Basri menegaskan, sebab itu penyesuaian anggaran dilakukan, agar semua kebutuhan ataupun keperluan di tengah pandemi Covid-19 bisa terpenuhi dengan baik.
Selain itu, terangnya, persediaan anggaran penanganan wabah ini tidak seperti sebelumnya yang mencapai 50 persen.
“Jadi ada pertimbangan kenapa besaran BLT hanya Rp250 ribu,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) Bontang, Abdul Safa Muha menyatakan nantinya BLT tersebut akan disalurkan per-KK (Kepala Keluarga).
Jika merujuk data tahun sebelumnya, penerima mencapai 13.730 KK.
“Iya, kini masih verifikasi data penerima di Kelurahan. Setelah itu baru kami salurkan,” ujarnya.
Mekanisme penyaluran nantinya akan dilakukan secara langsung, tidak boleh diwakilkan atau jika memungkinkan dilakukan secara door to door.
Tidak ada dengan sistem transfer. Hal itu dilakukan untuk menghindari adanya biaya potongan administrasi.
Kriteria penerima, BLT Daerah ini diantaranya merupakan warga tidak mampu, pekerja informal alias serabutan, dan belum pernah menerima bantuan dari pusat.
Meski begitu, Safa Muha belum dapat memastikan waktu penyaluran sebab setelah verifikasi tingkat kelurahan rampung. Baru akan dilakukan penjadwalan terlebih dahulu, untuk mencegah terjadinya kerumunan. (Mira/Yud)
Discussion about this post