DIALEKTIS.CO – Komisi III DPRD Bontang menilai serapan anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) masih sangat lambat. Proses lelang sejumlah proyek pun diminta untuk lebih dipercepat, agar serapan anggaran dapat maksimal.
Serapan anggaran tahun 2021 baru 35 persen. Padahal, idealnya di semester II, anggaran harus sudah terserap hingga 50-70 persen.
Terkait hal itu, Kepala Dinas PUPRK Bontang Tavip Nugroho mengakui adanya kelambatan dalam proses serapan anggaran. Namun, Ia menyebut ada banyak hal yang menjadi penyebab.
“Ia, serapan masih rendah. Tapi kita optimis terserap maksimal, finalnya baru akan terlihat di semester 3 dan 4 ini,” sebutnya saat ditemui, Senin (2/8/2021).
Sebutnya, saat ini banyak kegiatan yang masih berada di Unit Layanan Pengadaan (ULP), tinggal penyelesaian tender.
Tavip menyebut pelambatan serapan anggaran pada dua semester awal tahun anggaran 2021 ini merupakan hal yang wajar. Terlebih pengaruh terjadinya pandemi Covid-19.
Kata dia, ada banyak kendala yang menjadi faktor memperlambat, seperti adanya refocusing anggaran. Sejumlah kegiatan yang harusnya ditender, terpaksa ditarik untuk dilakukan penyesuaian sesuai besaran anggaran.
Hal lain, lambannya dana Bankeu dari Provinsi yang baru diterima Juni. Sehingga lelang Juli baru bisa dilakukan, sebab pihaknya tidak berani melakukan tender jika dana belum fix. Terlebih alokasi anggaran secara nasional sewaktu-waktu dapat berubah.
Sementara realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK), terangnya relatif tidak ada kendala dan hampir rampung. Tersisa tiga proyek dari APBD yang tertinggal hingga kini belum dilelang.
“Dinamika lelang saat ini cukup ramai, semuanya berebut. Kue yang memang terbatas, posisi Covid-19 ini membuat semua fighting-nya luar biasa, sampai banting-bantingan harga,” bebernya.
“Lelang kok ditawar sampai 1/3 turun, tinggal 2/3 kita sampai geleng-geleng masalahnya bisa dikerjakan nggak, jika tidak kan nanti bebannya ke saya lagi. Dituding mengapa mutunya jelek. Makanya, bahkan ada yang tawar turun hingga 30 persen,” tambahnya.
Di tengah kekhawatiran terhadap fenomena banting harga pada jalannya lelang. Tavip menyebut, hampir semua menyatakan keberatan jika digugurkan dengan alasan kewajaran harga.
Pihaknya pun, mengakali dengan kewajiban peserta lelang melengkapi surat pernyataan kesanggupan untuk memenuhi pekerjaan sesuai standar meski harga telah jauh ditawar.
Selanjutnya, Tavip menyatakan juga berharap upaya untuk mempercepat semua proses lelang pada awal tahun (Januari) 20212 mendatang seperti yang diminta DPRD dapat terealisasi.
Sehingga pengawasan pekerjaan juga dapat berjalan maksimal tidak asal-asalan kerena dikejar deadline. (Yud/DT).
Discussion about this post