DIALEKTIS.CO – Pengelola proyek pabrik PT Kaltim Amonium Nitrat (KAN) di Kota Bontang, tidak menampik tengah memperkerjakan sejumlah tenaga kerja asal luar daerah di lokasi pembangunan pabrik bahan peledak ketiga di Kota Bontang itu.
Humas PT KAN, Ubayya memastikan komposisi jumlah pekerja yang bekerja di proyek tersebut telah sesuai dengan regulasi setempat.
Yakni, Perda nomor 10 Tahun 2018 yang mewajibkan perusahaan mengakomodir paling sedikit 75 % tenaga kerja lokal dari total jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan.
“Sedari awal kita taat aturan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (26/7/2021) Pagi.
Ia menjelaskan pekerja di proyek sipil itu direkrut PT. Wijaya Karya (WIKA). Ubayya menegaskan pihaknya menempatkan prioritas tinggi atas keselamatan kerja, sehingga pihaknya juga terus memonitor proses recruitment.
Kata dia, putra daerah terlebih dari wilayah buffer zone selalu menjadi prioritas untuk dipekerjakan dalam proyek tersebut.
“Ini hal sensitif, nggak mungkin kita main-main. Bisa dilihat di lapangan, mayoritas masyarakat Loktuan dan Guntung,” terangnya.
Sementara, Human Capital PT WIKA, Andik Saputra menjelaskan dalam proyek pembanguan pabrik tersebut banyak perusahaan yang terlibat. Serta terdapat sejumlah mandor yang memiliki hubungan kontrak kerja dengan PT WIKA.
Jadi mandor datang ke lokasi proyek bukan karena lamaran kerja, tapi karena ikatan kontrak kerja di bagian-bagian pekerjaan skill.
Namun, sebutnya, tidak semua mandor didatangkan dari luar sejumlah pekerja lokal kini juga telah ditempatkan sebagai mandor.
“Posisi aktif per 20 Juni (diperbaharui setiap bulan), pekerja lokal ada 185 orang dan 47 pekerja luar daerah. Jadi jika dipresentase itu 80 % banding 20 %,” bebernya.
Andik menyakinkan sebagai perusahaan, karena koordinasi erat dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), teman lokal dan LSM setempat, pihaknya tidak mungkin akan mengambil risiko untuk menyalahi Perda Kota Bontang yang jelas mengatur komposisi penempatan pekerja.
“Sudah berkali-kali kita audiensi sejak awal di Hotel Ekwator. Juga beberapakali audiensi dengan DPRD, jadi kami konsen sekali dengan pemenuhan 75 % pekerja lokal,”
“Hanya saja kita tidak bisa mengelola sepenuhnya untuk mengakomodir semua teman-teman diluar yang mungkin belum mendapat porsi pekerjaan, kan kita tidak bisa mengakomodir semua,” ucapnya.
Sekedar diketahui, sebelumnya, di sosial media dan sejumlah group WhatsApp ramai beredar video rekaman warga memperlihatkan aktivitas sejumlah pekerja asal luar daerah yang tengah hendak berangkat ke lokasi proyek PT KAN.
Hal itu pun bergulir liar. Sehingga menuai pandangan miring, sebab dinilai merugikan masyarakat lokal yang masih banyak menganggur, terlebih video tersebut beredar di tengah pemberlakuan PPKM level 4 akibat pandemi Covid-19 yang belum mereda.
Hingga berita ini dipublis, awak media masih berupaya mengkonfirmasi hal ini kepada Disnaker setempat. (Yud/DT)
Discussion about this post