DIALEKTIS.CO – Komisi III DPRD Kaltim melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim di lantai 1 Gedung E DPRD Kaltim pada, Senin 14 Juni 2021. Agenda tersebut membahas serapan anggaran Provinsi Kaltim tahun 2021.
Diketahui, serapan anggaran PUPR-Pera Kaltim terhadap APBD Kaltim 2021 dinilai masih rendah. Berdasarkan laporan realisasi fisik dan keuangan APBD Provinsi Kaltim tahun anggaran 2021.
Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) PUPR-Pera Kaltim memiliki pagu anggaran sebanyak Rp 1,541.207.003.494 triliun di tahun 2021.
Dari total alokasi dana tersebut, hanya sekira 6,12 persen saja anggaran yang telah terserap atau sebanyak Rp 94.285.209.194 miliar dengan sisa anggaran Rp 1.446.921.794.300 triliun.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry menjelaskan, saat ini secara keseluruhan terdapat 640 paket pembangunan yang ada di Kaltim. Sedangkan Dinas PUPR-Pera Kaltim sendiri terdapat 283 paket, dan sekira 83 paket belum dilelang.
“Kita ingin memastikan kapan di lelang semua, kita khawatirkan diakhir tahun tidak bisa terserap khususnya program di Dinas PUPR,” ucap Sarkowi.
Dikatakan Sarkowi, saat ini khususnya kepada Dinas PUPR-Pera Kaltim, telah banyak program yang ditunggu oleh masyarakat.
Seperti jalan lintas provinsi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), terhitung dari simpang lembuswana hingga ke Sebulu.
Sarkowi menyebut, anggaran pembangunan jalan ini senilai Rp 54 miliar dan sampai saat ini juga masih tahap lelang.
“Ini sudah enam bulan, kalau cepat dilelang otomatis bisa terlaksana dan bisa cepat dinikmati oleh masyarakat,” tambahnya.
Menurut Sarkowi, seharusnya sesuai dengan instruksi oleh Presiden Joko Widodo, bahwa lelang harus dilakukan di awal tahun agar bisa menopang pertumbuhan ekonomi supaya lebih bagus.
Dibeberkan Sarkowi, disampaikan pihak Dinas PUPR-Pera Kaltim bahwa kendala minimnya serapan anggaran musabab ada perubahan regulasi, serta penggunaan sistem elektronik Surat Setoran Pajak Daerah elektronik (eSSPD).
“Itu membuat banyak administrasi yang harus disiapkan. Kemudian program asistensi yang tadinya di Bappeda pindah ke BPKAD,” jelas Sarkowi.
Kemudian, kelengkapan masing-masing OPD yang lambat dalam menyetor berkas persiapan lelang, juga menjadi salah satu faktor lambatnya proses lelang.
“Kita menekankan ke pemerintah agar program-program pembangunan itu bisa terlaksana dengan baik dan bisa cepat di nikmati oleh masyarakat,” tutup Sarkowi. (MFA/Yud).
Discussion about this post