Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Soal Tumpukan Batu Bara di Suka Rahmat Kusnodo, DLH Kutim Sebut Tak Tahu

Polisi Pastikan Belum Berizin Kepolisian

Redaksi by Redaksi
March 19, 2021
Soal Tumpukan Batu Bara di Suka Rahmat Kusnodo, DLH Kutim Sebut Tak Tahu
Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Timur, Aji Wijaya Effendi mengaku tidak mengetahui prihal adanya penumpukan batu bara di KM. 3 Dusun Suka Rahmat, Teluk Pandan Kutim, arah Jalan Kusnodo menuju Bontang.

“Entar saya cek dulu ya. Kalau di kami tidak ada ngurus izin lingkungan,” ujarnya saat dihubungi awak media, Kamis (18/3) Pagi.

Ia tidak bisa memastikan terkait izin penumpukan batu bara, yang membuat warga heboh tersebut. Sebutnya, bisa saja Dinas Energi dan Mineral (ESDM) dan DLH Provinsi Kaltim yang mengeluarkan izin.

Sebab sejak tahun 2017 izin penumpukan batu bara telah beralih menjadi kewenangan Provinsi.

Baca juga: Warga Resah, Tumpukan Batu Bara Sudah Terlihat di Suka Rahmat Kusnodo

Ditanya terkait Analisis Dampak Lingkungan atau AMDAL, Aji Wijaya kembali meyatakan hal itu pun menjadi kewenangan Provinsi.

“Kalau di antara dua Kabupaten atau Kota, AMDAL juga kewenangan Provinsi,” bebernya.

Namun sayangnya, hingga berita ini dipublis awak media masih kesulitan menerima keterangan dari pihak berwenang di tingkat Provinsi Kalimantan Timur.

Di sisi lain, Polisi telah memastikan tumpukan batu bara tersebut belum mengantongi izin dari kepolisian.

Polres Kutim telah menjadwalkan akan kembali memanggil warga dan sopir truk yang mengangkut batu bara tersebut. Pada Senin (23/3/2021) mendatang.

“Karena tidak ada kordinasi, kami telah meminta keterangan kepada 4 sopir truk, dengan meminta surat menyurat mereka, ” ujar Kapolsubsektor Teluk Pandan IPDA Suyamto.

Kapolres Kutai Timur AKBP Welly Djatmiko melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Rauf mengatakan aktivitas penumpukkan batu bara tersebut ternyata dilakukan pada subuh dini hari dan belum mengantongi izin.

Baca juga: BW Ingatkan Wali Kota Terpilih Jangan Gegabah Soal Batu Bara di Pelabuhan Loktuan

“Dapat informasi awal operasionalnya mereka subuh jadi kita minim saksi tapi akan kita upayakan usut dengan mengembangkan informasi,” bebernya.

Selain itu, belum diketahui siapa pemilik dan kemana arah tujuan batu bara tersebut. Namun dari informasi yang beredar, batu bara ini akan diangkut menuju Pelabuhan Loktuan, Bontang.

“Informasi awal yang didapat dari masyarakat sekitar katanya akan dibawa ke pelabuhan Loktuan, tapi secara tertulis diberita awal kami belum tertuang disitu jadi akan kami panggil dulu,”

Dirinya pun meminta kepada pihak Kapolsubsektor Teluk Pandan agar terus memantau kawasan tersebut.

“Kami sudah minta kepada pihak Kapolsubsektor Teluk Pandan kepada IPDA Suyamto untuk mengawasi kawasan tersebut,” tutupnya. (Yud/DT).

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Batu BaraBontangKutimLoktuan
ShareTweet
Previous Post

Terima Vaksin Dosis Kedua, Ketua DPRD Harap Pandemi Segera Berakhir

Next Post

AJI Protes Atas Bocornya Data Pribadi Jurnalis Penerima Vaksin Covid-19

Related Posts

Antrean di SPBU Mulai Terurai, Bontang Batal Terapkan Skema Ganjil-Genap
EKBIS

Antrean di SPBU Mulai Terurai, Bontang Batal Terapkan Skema Ganjil-Genap

Resahkan Warga, Pencuri Tabung Gas Terekam CCTV Saat Beraksi di PC6 Badak
WARTA

Resahkan Warga, Pencuri Tabung Gas Terekam CCTV Saat Beraksi di PC6 Badak

Transnusa Airlines Tetap Prioritaskan Keselamatan Penumpang di Tengah Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau
EKBIS

Transnusa Airlines Tetap Prioritaskan Keselamatan Penumpang di Tengah Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Optimis Selesai Lebih Cepat, Jembatan Guntung Masuk Tahap Pengecoran
WARTA

Optimis Selesai Lebih Cepat, Jembatan Guntung Masuk Tahap Pengecoran

Pupuk Kaltim Salurkan Bantuan Rp100 Juta untuk Petani Terdampak Banjir di Kota Padang
EKBIS

Pupuk Kaltim Salurkan Bantuan Rp100 Juta untuk Petani Terdampak Banjir di Kota Padang

5 Hektare Terbakar, Pria 62 Tahun di Teluk Pandan Ngaku Hendak Tanam Jagung
WARTA

5 Hektare Terbakar, Pria 62 Tahun di Teluk Pandan Ngaku Hendak Tanam Jagung

Next Post
AJI: Mengembalikan Kepercayaan Publik pada Jurnalisme

AJI Protes Atas Bocornya Data Pribadi Jurnalis Penerima Vaksin Covid-19

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.