Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Polisi Tegaskan Isu Kenaikan Denda Tilang 150 Persen & Tilang Manual Menyeluruh Hoaks

Redaksi by Redaksi
August 6, 2026
Polisi Tegaskan Isu Kenaikan Denda Tilang 150 Persen & Tilang Manual Menyeluruh Hoaks
Share on FacebookShare on Twitter

Dialektis.co – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan informasi yang beredar di media sosial mengenai kenaikan denda tilang. Serta pemberlakuan tilang manual secara menyeluruh merupakan informasi palsu atau hoaks.

Dari pengumuman resmi Korlantas Polri, yang diterima media ini, Kamis (6/8/2026) melalui Satlantas Polres Bontang dijelaskan bahwa tidak ada kebijakan yang menaikkan besaran denda tilang hingga 150 persen sebagaimana narasi yang beredar.

Selain itu, Korlantas juga meluruskan kabar mengenai penerapan tilang manual secara penuh.

Disebutkan penindakan secara manual tetap dilakukan. Namun, hanya dalam kondisi tertentu dan bersifat terbatas.

“Tilang manual hanya dilakukan secara selektif dan situasional terhadap pelanggaran kasat mata yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan,” demikian penjelasan Korlantas.

Beberapa jenis pelanggaran yang masih dapat ditindak melalui tilang manual di antaranya penggunaan knalpot brong, aksi balap liar, melawan arus, serta berkendara secara ugal-ugalan yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Sementara itu, penegakan hukum lalu lintas tetap mengedepankan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik melalui kamera ETLE statis maupun ETLE mobile yang dioperasikan kepolisian.

Masih dalam pengumuman resminya, Korlantas menegaskan bahwa hingga saat ini ETLE tetap menjadi metode utama dalam penindakan pelanggaran lalu lintas.

Masyarakat pun diimbau untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan selalu mengecek kebenarannya melalui kanal resmi Korlantas Polri maupun NTMC Polri sebelum membagikannya kepada orang lain.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima informasi dan memastikan setiap kabar yang diterima berasal dari sumber resmi agar tidak ikut menyebarkan hoaks,” tulis Korlantas Polri dalam imbauannya. (*).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Berita Bontang
ShareTweet
Previous Post

Kabar Duka, Mantan Bupati PPU Andi Harahap Tutup Usia di RSKD Balikpapan

Next Post

Sekwan Bontang Bantah Hambur Uang Rp3 Miliar Hanya untuk Beli 27 Unit Mikrofon

Related Posts

Insentif Guru Swasta di Bontang Tetap Naik, 2027 Capai Rp1,5 Juta
WARTA

Insentif Guru Swasta di Bontang Tetap Naik, 2027 Capai Rp1,5 Juta

Pro Kontra Tarif Fasilitas Pemerintah, AH: Perda Bukan Barang Suci, Tak Boleh Memberatkan
WARTA

Bantah Isu Naikkan Tarif PBB, Pemkot Bontang Lebih Pilih Efisiensi Anggaran

Pacu PAD Kaltim Sinergi BUMD-BUMN, PT BKS Jajaki Kemitraan Bisnis Bersama PKT
EKBIS

Pacu PAD Kaltim Sinergi BUMD-BUMN, PT BKS Jajaki Kemitraan Bisnis Bersama PKT

Lewat PKT Proaktif, Pupuk Kaltim Salurkan Logistik dan Kebutuhan Mendesak bagi Korban Gempa NTT
WARTA

Lewat PKT Proaktif, Pupuk Kaltim Salurkan Logistik dan Kebutuhan Mendesak bagi Korban Gempa NTT

4 Jam Macet Total, Poros SMR-BON KM 82 Sudah Bisa Dilalui Secara Bergantian
WARTA

4 Jam Macet Total, Poros SMR-BON KM 82 Sudah Bisa Dilalui Secara Bergantian

Kecelakaan di Marangkayu dekat Masjid Abah Nanang, Pengendara Diimbau Ambil Jalur Lain
WARTA

Kecelakaan di Marangkayu dekat Masjid Abah Nanang, Pengendara Diimbau Ambil Jalur Lain

Next Post
Pagi Ini Hadapi Samarinda di Laga DPRD Cup 2025, Bontang Incar Juara

Sekwan Bontang Bantah Hambur Uang Rp3 Miliar Hanya untuk Beli 27 Unit Mikrofon

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.