Dialektis.co – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan informasi yang beredar di media sosial mengenai kenaikan denda tilang. Serta pemberlakuan tilang manual secara menyeluruh merupakan informasi palsu atau hoaks.
Dari pengumuman resmi Korlantas Polri, yang diterima media ini, Kamis (6/8/2026) melalui Satlantas Polres Bontang dijelaskan bahwa tidak ada kebijakan yang menaikkan besaran denda tilang hingga 150 persen sebagaimana narasi yang beredar.
Selain itu, Korlantas juga meluruskan kabar mengenai penerapan tilang manual secara penuh.
Disebutkan penindakan secara manual tetap dilakukan. Namun, hanya dalam kondisi tertentu dan bersifat terbatas.
“Tilang manual hanya dilakukan secara selektif dan situasional terhadap pelanggaran kasat mata yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan,” demikian penjelasan Korlantas.
Beberapa jenis pelanggaran yang masih dapat ditindak melalui tilang manual di antaranya penggunaan knalpot brong, aksi balap liar, melawan arus, serta berkendara secara ugal-ugalan yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Sementara itu, penegakan hukum lalu lintas tetap mengedepankan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik melalui kamera ETLE statis maupun ETLE mobile yang dioperasikan kepolisian.
Masih dalam pengumuman resminya, Korlantas menegaskan bahwa hingga saat ini ETLE tetap menjadi metode utama dalam penindakan pelanggaran lalu lintas.
Masyarakat pun diimbau untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan selalu mengecek kebenarannya melalui kanal resmi Korlantas Polri maupun NTMC Polri sebelum membagikannya kepada orang lain.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima informasi dan memastikan setiap kabar yang diterima berasal dari sumber resmi agar tidak ikut menyebarkan hoaks,” tulis Korlantas Polri dalam imbauannya. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.









Discussion about this post