Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KABAR PARLEMEN DPRD Bontang

Nursalam Sorot Sejumlah Pasal di Raperda Kepemudaan, Disesuaikan Dengan Keadaan Bontang

Redaksi by Redaksi
June 10, 2026
Nursalam Sorot Sejumlah Pasal di Raperda Kepemudaan, Disesuaikan Dengan Keadaan Bontang

Anggota Komisi B DPRD Bontang, Nursalam (Foto/Asri)

Share on FacebookShare on Twitter

Dialektis.co – Sejumlah Pasal dalam Raperda kepemudaan menjadi perhatian serius dalam Rapat kerja Komisi B DPRD kota Bontang yang dilaksanakan di Ruang sekretariat DPRD, Selasa (9/6/2026).

Rapat yang membahas tentang kepemudaan secara mendalam guna memastikan substansi Raperda tidak menimbulkan multitafsir dan pelaksanaan Raperda dapat menjawab kebutuhan generasi muda Kota Bontang.

Dalam pembahasannya, Anggota Komisi B DPRD kota Bontang, Nursalam, menyoroti sejumlah pasal kepemudaan dinilai perlu di perjelas, terutama dalam mencantumkan peraturan menteri tentang pemberdayaan kepemudaan.

Menurutnya, peraturan tersebut sangat penting untuk dipahami secara substansi agar pelaksanaannya tidak menimbulkan multitafsir di tengah masyarakat.

“Peraturan itu perlu untuk dipahami betul-betul agar tidak menimbulkan multitafsir,” ujarnya

Ia menjelaskan bahwa peraturan daerah tersebut meski mengikuti peraturan menteri, namun tetap perlu untuk dipahami secara dalam.

Selain itu, Nursalam juga menambahkan peraturan yang akan diterapkan harus disesuaikan dengan kondisi keuangan pemerintah sehingga proses pelaksanaannya dapat dijalankan secara optimal.

“Kalau sudah tertuang, maka itu adalah tanggung jawab pemerintah sesuai dengan keuangan daerah,” terangnya.

Nursalam juga menegaskan setiap ketentuan yang dimuat dalam Raperda harus memperhatikan kemampuan daerah dalam merealisasikan program-program tersebut, sebab, menangani kepemudaan memiliki perbedaan dalam penanganan masyarakat yang lebih tua,

“Ini menyangkut keuangan kita, karena menangani pemuda berbeda dengan menangani orang tua,” katanya.

Baginya, perbedaan tersebut terlihat dari kebutuhan pembinaan dan penyediaan sarana dan fasilitas yang diperlukan untuk mendukung aktivitas dan kreativitas pada generasi muda.

Oleh karena itu, penyusunan Raperda kepemudaan perlu disesuaikan dengan keadaan keuangan kota Bontang.

“Kita perlu menyusun Raperda kepemudaan ini penting untuk disesuaikan dengan keadaan yang kita alami saat ini,” pungkasnya. (*/Adv).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Setwan Bontang 2026
ShareTweet
Previous Post

Disnaker Bontang Buka Pelatihan Barbershop Bersertifikat BNSP, Tersedia Kuota 28 Peserta

Next Post

Arfian Arsyad Soroti Dugaan Eksploitasi Anak dalam Kasus Pencurian di Api-Api

Related Posts

Fraksi Golkar Tekankan Fiskal Terbatas Harus Tetap Berorientasi pada Kebutuhan Rakyat
DPRD Bontang

Fraksi Golkar Tekankan Fiskal Terbatas Harus Tetap Berorientasi pada Kebutuhan Rakyat

RAPBD Bontang 2027 Tertekan, Fraksi PDIP Minta Pemkot Jelaskan Rinci Sumber PAD
DPRD Bontang

RAPBD Bontang 2027 Tertekan, Fraksi PDIP Minta Pemkot Jelaskan Rinci Sumber PAD

Khawatir Bebani APBD, Rustam Minta Pemerintah Tidak Rekrut Honorer Lagi
DPRD Bontang

Pemadaman Listrik Tuai Keluhan, Besok DPRD Bontang Panggil PLN

Joni Alla Padang Resmi Dilantik jadi Wakil Ketua DPRD Bontang
DPRD Bontang

Joni Alla Padang Resmi Dilantik jadi Wakil Ketua DPRD Bontang

Khawatir Bebani APBD, Rustam Minta Pemerintah Tidak Rekrut Honorer Lagi
DPRD Bontang

Setuju Biaya Parkir Progresif di Citimall Bontang, Rustam: Perawatan Fasilitas Harus Meningkat

Dewan Tinjau Proyek Polder Tanjung Laut, Kualitas Pengerjaan jadi Perhatian
VIDEO

Dewan Tinjau Proyek Polder Tanjung Laut, Kualitas Pengerjaan jadi Perhatian

Next Post
Arfian Arsyad Apresiasi Kinerja Pemkot “100 Hari Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem”

Arfian Arsyad Soroti Dugaan Eksploitasi Anak dalam Kasus Pencurian di Api-Api

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.