Dialektis.co – Meski secara terbuka menyatakan setuju dengan inisasi Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bontang Migas dan Energi (Perseroda) yang diusulkan pemerintah kota.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Bontang, menekankan pentingnya transparansi dan pengawasan dalam pelaksanaan Raperda tersebut, jika nantinya ditetapkan.
Melalui juru bicaranya, Bonie Sukardi. Fraksi PKB menilai keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memiliki posisi strategis dalam pengelolaan potensi daerah, terutama sektor migas dan energi.
“BUMD tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata. Tetapi juga memiliki orientasi sosial untuk memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya dalam pandangan fraksi, Senin (18/5/2026).
Lebih lanjut Fraksi PKB menegaskan penyertaan modal daerah harus dilakukan secara hati-hati, transparan, dan berdasarkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Hal itu dinilai sangat penting. Agar, anggaran yang dikucurkan benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat dan daerah.
“Penyertaan modal harus disertai target kinerja yang jelas. Pengawasan efektif, serta kontribusi terukur terhadap pelayanan publik dan peningkatan PAD,” pesannya.
Selain itu, Fraksi PKB juga berharap agar kedepan PT Bontang Migas dan Energi mampu berkembang menjadi BUMD yang profesional, mandiri, dan inovatif demi mendukung kesejahteraan masyarakat Kota Bontang.
Diketahui, dalam Raperda ini, pemerintah kota mengusulkan penyertaan modal daerah kepada PT BME dalam bentuk aset jaringan pipa gas dengan estimasi nilai mencapai Rp12,714 miliar. (*/Adv).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.








Discussion about this post