Dialektis.co – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Baharuddin Demmu ungkap belum ada kata sepakat terkait jumlah usulan program yang akan dimasukkan dalam kamus usulan pembangunan.
“Sampai saat ini kami belum bersepakat dengan Pemprov Kaltim. Karena hasil kerja Pansus Pokir DPRD Kaltim melahirkan kamus usulan dengan belanja langsung mencapai 97 dari total 160 program,” ungkapnya kepada wartawan.
Sementara, Pemprov melalui Bappeda hanya bersedia mengakomodir 25 usulan dalam kamus usulan tersebut. Dengan begitu, akan banyak aspirasi masyarakat yang dihimpun saat reses yang dicoret.
“Kalau hanya 25 item yang diakomodir dalam kamus usulan. Banyak aspirasi dari rakyat hasil reses itu tidak terakomodir,” bebernya.
Politisi PAN itu menegaskan jika usulan itu dicoret, maka anggota DPRD Kaltim akan kesulitan membantu merealisasikan aspirasi konstituennya.
Diungkapkannya dari 25 usulan yang diakomodasi. Sebagian besar hanya berfokus pada sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Lebih jauh, Bahar mengaku kecewa sebab keberadaan Pansus Pokir DPRD Kaltim seolah tidak diperlukan. Pasalnya, mayoritas hasil kerja tidak menjadi rujukan utama dalam penyusunan kamus usulan pembangunan. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.







Discussion about this post