Dialektis.co – Pasca panen raya jagung pipil di wilayah Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), sebanyak 4.321 kilogram berhasil di jual ke badan urusan logistik (Bulog) seharga Rp 27,6 juta.
Proses transaksi jual beli yang berlangsung di Gudang Bulog, Kota Samarinda pada Kamis (19/2/2026) tersebut turut dikawal oleh Kepolisian Sektor Muara Wahau, Polres Kutai Timur.
Kanit Binmas Polsek Muara Wahau, BRIPKA Eko Hidayat menyampaikan pengawalan dilakukan bersama PT DSN ini guna memastikan kelancaran dan keamanan proses pengiriman serta serah terima barang.
“Transaksi dilakukan dengan harga Rp6.400 per kilogram. Dengan rincian penjualan PT. DSN GRUP: 4.250 kg senilai Rp27.200.000 dan PT. EMAS: 71 kg senilai Rp454.000. Jadi total nilai keseluruhan mencapai Rp27.654.000,” ujarnya.
Baca juga: Panen Raya di Desa Jak Luay, Kolaborasi Hasilkan 1 Ton Jagung Pipil di Lahan 1 Hektare
Sementara, Yusron selaku perwakilan PT DSN menjelaskan proses jual beli berjalan sesuai tahapan. Yakni, pukul 09.00 WITA, dokumen kelengkapan terkait kelompok tani dan penanaman diserahkan dan diverifikasi.
Pukul 10.30 WITA, pembongkaran jagung dari kendaraan ke gudang dilakukan dengan teratur. Hingga pukul 11.00 WITA, dilakukan penimbangan dan pengemasan ulang menggunakan karung baru.
“Hasil penjualan PT. DSN GRUP akan dibagikan kepada lima perusahaan yang terlibat dalam penanaman,” tuturnya.
Kelima perusahaan yang dimaksud yakni, PT Swakarsa Sinarsentosa, PT Dharma Agrotama Nusantara, PT Dharma Intisawit Nugraha, PT Dewata Sawit Nusantara, dan PT Karya Prima Agro Sejahtera.
“Pembagian akan dilakukan berdasarkan kontribusi masing-masing perusahaan,” pungkasnya. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.








Discussion about this post