Dialektis.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang mulai bergerak menggelar sosialisasi Surat Edaran (SE) Wali Kota terkait Ramadan 2026.
Kepala Satpol PP Bontang, Ahmad Yani, memastikan jajaranya telah disebar membawa lembaran brosur berisi poin-poin isi surat edaran ke sejumlah titik strategis.
“Kami masih proses menyebarkan surat pemberitahuan ke hotel-hotel,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (13/2/2026).
Ahmad Yani menyatakan tujuan surat edaran itu jelas. Sebagai bentuk antisipasi agar suasana Ramadan tetap aman dan tertib.
Pihaknya ingin memastikan para pengelola usaha sudah memahami aturan yang segera diberlakukan tersebut.
Tak hanya menyasar hotel. Surat edaran juga diberikan kepada tempat-tempat yang kerap menjadi lokasi berkumpul masyarakat.
Ahmad Yani menegaskan pengawasan akan ditingkatkan. Terutama pada titik yang dinilai rawan pelanggaran ketertiban umum.
“Kami berkaca dari tahun sebelumnya, pengamanan akan kami maksimalkan,” tegasnya.
Lebih jauh, Ahmad Yani menyebut patroli akan dilakukan secara rutin selama Ramadan. Guna memastikan suasana bulan suci dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan penuh kekhusyukan di Kota Bontang. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.








Discussion about this post