Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Pasarkan Laptop Curian di Marketplace, AG Tak Berkutik Diciduk Polsek Muara Badak

Redaksi by Redaksi
January 20, 2026
Pasarkan Laptop Curian di Marketplace, AG Tak Berkutik Diciduk Polsek Muara Badak

Barang Bukti Pencurian

Share on FacebookShare on Twitter

Dialektis.co – M (35), warga Jalan Poros Samarinda – Bontang KM 46 RT 04 yang sebelumnya pada Minggu 11 Januari 2026 siang, melaporkan aksi pencurian di rumahnya. Kini ia, sudah menemukan laptopnya yang dicuri.

Uniknya, jejak pelaku justru terlacak saat ia berselancar di salah satu lapak platform marketplace, pada Senin 19 Januari.

Akibatnya, tanpa kesulitan polisi langsung dapat membekuk pelaku berinisial AG (34) yang merupakan warga Desa Badak Mekar, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Pelaku dibekuk setelah salah satu barang hasil curian (laptop) terdeteksi diperjualbelikan melalui marketplace,” ujar Kapolsek Muara Badak Iptu Danang.

Saat diamankan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti barang curian. Diantranya, satu unit laptop ACER, Chromebook ACER, dan handphone OPPO Reno 10.

Iptu Danang menegaskan pengungkapan ini merupakan hasil respons cepat atas laporan dan informasi masyarakat.

“Kami menindaklanjuti setiap informasi yang masuk. Termasuk melalui pemantauan aktivitas jual beli di media sosial,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, terduga pelaku telah diamankan di ruang tahanan Polsek Muara Badak dan saat ini proses penyidikan terus berjalan sesuai ketentuan hukum. (*).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kriminal Muara Badak
ShareTweet
Previous Post

Tok! MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipenjara Atas Karya Jurnalistik

Next Post

Polres Bontang Kembalikan 7 Motor Barang Bukti Pencurian ke Pemilik, Tanpa Biaya

Related Posts

Dukung Dekarbonisasi, PLTS Atap Pupuk Kaltim Raih ASEAN Energy Awards 2026
WARTA

Dukung Dekarbonisasi, PLTS Atap Pupuk Kaltim Raih ASEAN Energy Awards 2026

Waspada! 3 Lokasi Penerapan ETLE di Bontang, Pelanggar Bisa Ditilang Berulang-ulang
WARTA

Polisi Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut di Dekat GOR Loktuan

Warga Harap Pemicu Karhutla di Bonles Diusut Tuntas, Polisi Lakukan Penyelidikan
WARTA

Warga Harap Pemicu Karhutla di Bonles Diusut Tuntas, Polisi Lakukan Penyelidikan

Perputaran Ekonomi Selama Pupuk Kaltim Cup 2026 Tembus Rp772,9 Juta
EKBIS

Perputaran Ekonomi Selama Pupuk Kaltim Cup 2026 Tembus Rp772,9 Juta

Kabar Duka, Komandan Damkar Kebanggaan Bontang Norman Tutup Usia
WARTA

Kabar Duka, Komandan Damkar Kebanggaan Bontang Norman Tutup Usia

16 Paket Sabu Gagal Edar di Muara Badak, Dua Pria Masuk Penjara
WARTA

16 Paket Sabu Gagal Edar di Muara Badak, Dua Pria Masuk Penjara

Next Post
Polres Bontang Kembalikan 7 Motor Barang Bukti Pencurian ke Pemilik, Tanpa Biaya

Polres Bontang Kembalikan 7 Motor Barang Bukti Pencurian ke Pemilik, Tanpa Biaya

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.