Dialektis.co – M (35), warga Jalan Poros Samarinda – Bontang KM 46 RT 04 yang sebelumnya pada Minggu 11 Januari 2026 siang, melaporkan aksi pencurian di rumahnya. Kini ia, sudah menemukan laptopnya yang dicuri.
Uniknya, jejak pelaku justru terlacak saat ia berselancar di salah satu lapak platform marketplace, pada Senin 19 Januari.
Akibatnya, tanpa kesulitan polisi langsung dapat membekuk pelaku berinisial AG (34) yang merupakan warga Desa Badak Mekar, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Pelaku dibekuk setelah salah satu barang hasil curian (laptop) terdeteksi diperjualbelikan melalui marketplace,” ujar Kapolsek Muara Badak Iptu Danang.
Saat diamankan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti barang curian. Diantranya, satu unit laptop ACER, Chromebook ACER, dan handphone OPPO Reno 10.
Iptu Danang menegaskan pengungkapan ini merupakan hasil respons cepat atas laporan dan informasi masyarakat.
“Kami menindaklanjuti setiap informasi yang masuk. Termasuk melalui pemantauan aktivitas jual beli di media sosial,” ucapnya.
Akibat perbuatannya, terduga pelaku telah diamankan di ruang tahanan Polsek Muara Badak dan saat ini proses penyidikan terus berjalan sesuai ketentuan hukum. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.







Discussion about this post