BONTANG – Masa kampanye pasangan calon Kepala Daerah telah usai. Mulai, Ahad (6/12/2020) memasuki masa tenang menjelang pencoblosan pada 9 Desember mendatang.
Tim penertiban gabungan dari Bawaslu, KPU, Satuan Polisi Pamong Praja, Kepolisian, TNI, dan Dinas Perhubungan Kota Bontang, malam tadi mulai bergerak serentak menertibkan alat peraga kampanye (APK) pasangan calon peserta pemilihan Kepala Daerah.
Ketua Bawaslu Bontang Nasrullah menyampaikan penertiban akan menyasar seluruh jenis APK yang ada kaitannya dengan simbol ataupun pasangan calon baik gambar atau nomor.
“Sekarang jam 12.00 malam, maka sudah saatnya sirine penertiban aktivitas kampanye dilakukan,” kata Nasrullah saat memimpin apel dimulainya penertiban, Ahad (6/12/2020) dini hari.
Kata dia, pelaksanaan penertiban APK tidak akan hanya berhenti pada malam ini. Akan terus berlanjut hingga hari pemilihan, jika masih ditemukan APK yang terpasang.
Ia pun berharap penertiban ini, dapat berlangsung dengan baik. Sehingga tujuan menuju suksesnya pelaksanaan Pilkada 2020 dengan peningkatan partisipasi masyarakat dapat terwujud.
Ditegaskan Nasrullah, pada pelaksanaan Pilkada kali ini penyelenggara menargetkan terjadi peningkatan partisipasi pemilih dari sebelumnya diangka 64% menjadi minimal 77,5%.
“Kita juga membantu KPU, supaya partisipasi masyarakat dapat meningkat. Kalau bisa partisipasinya sampai 82%,” ujarnya.
Sementara, Ketua Divisi Pengawasan dan Pencegahan Bawaslu Bontang Agus Susanto menyatakan untuk efektiftas, tim penertiban dibagi menjadi tiga kelompok sesuai kewilayahan Kecamatan. Yakni, Selatan, Utara dan Barat.
“Penertiban langsung dikordinir oleh masing-masing Panwaslu Kecamatan, untuk petugas juga sudah dibagi. Keamanan juga tinggal menyesuaikan membagi personil,” tuturnya.
Pantauan dialektis.co, tepat pukul 24.15 Wita tim gabungan langsung bergerak secara berkelompok menyebar ke sejumlah wilayah guna melakukan penertiban APK. Hingga berita ini dimuat, penertiban masih berlangsung dan berjalan secara kondusif dan lancar. (Yud/DT).
Discussion about this post