DIALEKTIS.CO – Anggota DPRD Bontang, Arfian Arsyad mengapresiasi upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dalam menjaga keberlanjutan nasib tenaga honorer dengan masa kerja di bawah 2 tahun yang kontraknya terancam diputus per 30 Juni 2025.
Menurutnya, Pemkot telah menunjukkan komitmen yang kuat guna memberi solusi. Lewat skema alternatif kontrak dengan dinas langsung, maupun bantuan permodalan usaha.
“Langkah ini menunjukkan keberpihakan terhadap nasib honorer. Tidak semua daerah bisa menyiapkan strategi transisi seperti ini,” katanya kepada media ini, Ahad (22/6).
Skema pengalihan tenaga honorer ke sistem kontrak langsung dengan kepala perangkat daerah (PJLP) melalui e-katalog UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa) patut didukung.
Menurutnya, meski bukan outsourcing, model ini memberikan legalitas kerja. Sehingga honorer yang dipilih dapat tetap berkontribusi dengan tidak melanggar regulasi pengadaan.
“Ini solusi cerdas, karena tetap memberi ruang kerja tanpa melanggar aturan pusat. Mereka masih bisa bekerja di bidang yang sama, tapi lewat mekanisme pengadaan,” ujarnya.
Solusi bantuan modal usaha, kata dia juga langkah keberpihakan. Dengan demikian honorer yang tak bisa diwadahi lewat kontrak langsung, memiliki opsi untuk menjalankan usaha secara mandiri.
Terlebih Pemkot Bontang melalui dinas terkait. Selain modal, juga akan menyiapkan dukungan dalam bentuk pelatihan usaha.
“Bagi mereka yang punya jiwa usaha, ini momentum yang tepat. Pemerintah hadir memberikan pilihan, tinggal bagaimana masing-masing individu menyikapi,” imbuhnya.
Lebih juah, polisiti Gelora itu menekankan pentingnya tenaga honorer mengenali potensi dan kecenderungan diri sebelum memilih salah satu opsi yang ditawarkan.
Sebab, baik skema kontrak individu di dinas maupun jalur usaha. Keduanya membutuhkan kesiapan dan komitmen yang berbeda.
“Tidak bisa dijalani bersamaan. Maka dari itu, penting untuk refleksi diri. Kalau lebih nyaman bekerja di instansi, pilih jalur kontrak. Kalau tertarik usaha, ambil jalur UMKM dengan pendampingan,” katanya.
Arfian, juga meminta agar proses transisi ini dijalankan dengan komunikasi terbuka dan pendampingan yang intensif agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan tenaga honorer.
“Jangan sampai ada yang merasa ditinggalkan. Transisi harus dibarengi dengan sosialisasi yang kuat dan pendampingan dari OPD masing-masing,” tegasnya.
Arfian optimis bahwa pemutusan kontrak tidak akan berujung pada meningkatnya angka pengangguran. Justru sebaliknya, bisa menjadi momentum bagi honorer untuk naik kelas sesuai potensi masing-masing. (Mira/adv).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.
Discussion about this post