Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Ketahuan Simpan 8 Paket Sabu di Kotak Rokok, 2 Warga Belimbing Masuk Sel Polres Bontang

Redaksi by Redaksi
November 9, 2024
Ketahuan Simpan 8 Paket Sabu di Kotak Rokok, 2 Warga Belimbing Masuk Sel Polres Bontang

Barang Bukti

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Dua orang pria warga Kelurahan Belimbing, Kota Bontang berinisial BA (38) dan SS (19) tak berkutik saat ditangkap polisi, Jumat (8/11/2024) malam. Keduanya diamankan karena kepemilikan narkoba jenis sabu.

Kapolres Bontang AKBP Alex F.L Tobing melalui Kasi Humas Polres Bontang, Iptu Dany kasus ini terbongkar dari penelusuran laporan warga yang menyebut sebuah rumah di kawasan Jalan Anggrek Perum BTN kerap dijadikan lokasi transaksi.

Berdasar itu, dilakukan penyelidikan. Sekira pukul 22.40 Wita petugas mencurigai adanya transaksi. Benar saja, saat digerebek didapati sejumlah barang bukti.

“Saat digeledah ditemukan 8 bungkus sabu di dalam kotak rokok warna putih dalam tas warna hitam,” ujarnya.

Polisi turut mengamankan barang bukti lain. Diantaranya, dua unit handphone yang diduga kerap digunakan bertransaksi, serta satu unit sepeda motor honda beat.

Kedua tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Bontang untuk dilakukan pengembangan termasuk dari mana asal pemasok barang haram tersebut.

Akibat perbuatannya, kedua warga Belimbing itu dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UURI No. 35 Th. 2009 tentang Narkotika. (*).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co di WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kriminal Bontang
ShareTweet
Previous Post

Seni Sana Sini Resmi Dibuka, Cara Pupuk Kaltim Lestarikan Seni dan Budaya Indonesia

Next Post

Penyelenggaraan Festival Musik Dispora Kaltim Diundur, Beralih ke 30 November

Related Posts

Tekan Biaya Produksi, Pupuk Kaltim Latih Pembudidaya Bontang Buat Pakan Ikan Mandiri
EKBIS

Tekan Biaya Produksi, Pupuk Kaltim Latih Pembudidaya Bontang Buat Pakan Ikan Mandiri

Dua Pria Asal Guntung Ditangkap, Polisi Temukan 252 Butir Pil Double L Siap Edar
WARTA

Perkara 9 Paket Sabu, Dua Pria di Berbas Pantai Diciduk Polisi

Kodim 0908/Bontang Gelar Apel Gabungan Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla
WARTA

Kodim 0908/Bontang Gelar Apel Gabungan Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla

Insentif Guru Swasta di Bontang Tetap Naik, 2027 Capai Rp1,5 Juta
WARTA

Insentif Guru Swasta di Bontang Tetap Naik, 2027 Capai Rp1,5 Juta

Pro Kontra Tarif Fasilitas Pemerintah, AH: Perda Bukan Barang Suci, Tak Boleh Memberatkan
WARTA

Bantah Isu Naikkan Tarif PBB, Pemkot Bontang Lebih Pilih Efisiensi Anggaran

Pacu PAD Kaltim Sinergi BUMD-BUMN, PT BKS Jajaki Kemitraan Bisnis Bersama PKT
EKBIS

Pacu PAD Kaltim Sinergi BUMD-BUMN, PT BKS Jajaki Kemitraan Bisnis Bersama PKT

Next Post
Penyelenggaraan Festival Musik Dispora Kaltim Diundur, Beralih ke 30 November

Penyelenggaraan Festival Musik Dispora Kaltim Diundur, Beralih ke 30 November

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.