Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KABAR PARLEMEN DPRD Kutim

Yan Tegaskan Pembengkakan SiLPA di Kutim Jangan Terulang Kembali

Redaksi by Redaksi
July 10, 2024
Yan Tegaskan Pembengkakan SiLPA di Kutim Jangan Terulang Kembali

Yan, Anggota DPRD Kutim

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Dalam kurun dua tahun terakhir, nilai APBD Kutai Timur terus mengalami peningkatan. Pada 2023, menembus Rp 9,7 triliun. Sedangkan pada 2024, baru di alokasi dana murni saja sudah mencapai Rp 9,1 triliun. Jumlah itu berpeluang bertambah pada pos APBD Perubahan nanti.

Penyebabnya adalah dana bagi hasil atau royalti dari sektor pertambahan batu bara dan minyak gas (migas) yang disalurkan oleh pemerintah pusat. Dua sektor itu merupakan fondasi pembiayaan pembangunan daerah.

Sayang, di balik anggaran yang melimpah tersebut, tersisip berbagai persoalan yang tak kunjung teratasi. Itu tidak lepas dari lemahnya serapan anggaran oleh Pemkab Kutim. Hingga mengakibatkan membengkaknya Sisa Lebih Anggaran (SiLPA) yang tidak bisa dimanfaatkan untuk pembangunan.

Dari serapan APBD 2022, terdapat SiLPA sebesar Rp 1,5 triliun. Nah, jumlah tersebut bertambah menjadi Rp 1,7 triliun pada tahun berikutnya. Hal ini kemudian menjadi atensi dari DPRD Kutim. Mereka pun meminta pemerintah segera mengevaluasi kinerja pelaksanaan pembangunannya.

“Dan ini (SiLPA besar) akan terulang kembali pada 2024, karena sampai saat ini pekerjaan yang menggunakan anggaran murni juga belum semua berjalan, padahal ini sudah mau masuk pertengahan tahun,” ujar anggota DPRD Kutim Yan.

Meski begitu, Yan mencoba bijak dengan tidak hanya mengkambinghitamkan pemkab dalam permasalahan ini. Mengingat, alokasi anggaran yang berasal dari dana bagi hasil pemerintah pusat ini diberikan saat proses pembahasan anggaran perubahan.

“Kita harus belajar bersama atas kejadian ini. Jangan sampai ini terus berulang. Harus segera dicari solusi untuk mengantisipasi ini. Kemudian, pemerintah mengambil langkah tegas untuk mengatasinya,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Dewan Kutim
ShareTweet
Previous Post

Yan: Kualitas SDM Pemerintah Jadi Faktor Penentu Pembangunan Kutim

Next Post

Minim Kepedulian, Komisi I DPRD Bontang Godok Raperda Hak Penyandang Disabilitas

Related Posts

Bantu Petani Kaliorang, Faizal Rachman Janji Siap Bantu Tingkatkan Jalan Usaha Tani 
DPRD Kutim

Faizal Rachman Ungkap Ada Perusahaan Sawit Sudah 15 Tahun Tanpa HGU

Berikut Struktur Keanggotaan Empat Pansus DPRD Kutim, Yan jadi Ketua Pansus Perda Gender
DPRD Kutim

Berikut Struktur Keanggotaan Empat Pansus DPRD Kutim, Yan jadi Ketua Pansus Perda Gender

DPRD Kutim Gelar Paripurna Penetapan Struktur Pansus
DPRD Kutim

DPRD Kutim Gelar Paripurna Penetapan Struktur Pansus

Dewan Jadwal Tinjau Proyek Skema Tahun Jamak, Hepnie: 2 Proyek jadi Atensi Khusus
DPRD Kutim

Hepnie Armansyah Ingatkan Pemkab Perlu Beri Perhatian Lebih Kepada Nelayan

Novel Tyty Dorong Pemkab Ciptakan Regulasi Pengatur Harga Jual BBM Eceran
DPRD Kutim

Novel Tyty Dorong Pemkab Ciptakan Regulasi Pengatur Harga Jual BBM Eceran

Novel Tyty Minta Pemkab Kutim Tertibkan Praktik Jual-Beli BBM Eceran “Pertamini”
DPRD Kutim

Novel Tyty Minta Pemkab Kutim Tertibkan Praktik Jual-Beli BBM Eceran “Pertamini”

Next Post
Minim Kepedulian, Komisi I DPRD Bontang Godok Raperda Hak Penyandang Disabilitas

Minim Kepedulian, Komisi I DPRD Bontang Godok Raperda Hak Penyandang Disabilitas

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.