DIALEKTIS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menggelar rapat paripurna ke 33 dan 34 masa sidangan III Tahun Sidang 2023/2024, pada senin (12/8/2024).
Rapat paripurna yang digelar di ruang Sidang Utama, Skretariat DPRD Kutim tersebut mengagendakan Penandatangan Nota Kesepakatan antara Pemerintah dengan DPRD Kutim tentang Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Priotitas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun anggaran 2024.
Serta Penyampaian Nota Penjelasan Pemerintah terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJD) Tahun 2025 – 2045.
Jalannya rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim Joni dengan didamipngi Wakil Ketua I DPRD Kutim Asty Mazar, Wakil Ketua II Arfan dan dihadiri 33 anggota DPRD Kutim, serta turut hadir Bupati Kutim Adriansyah Sulaiman, dan unsur Forkopimda serta para undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kutim Joni mengatakan dalam penyusunan perubahan KUA dan PPAS memuat program – program yang akan dilaksanakan pemerintah daerah kedepannya.
“Dengan setiap putusan yang disertai dengan proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan yang disertai dengan asumsi berdasarnya,” ucapnya.
Kemudian, dirinya mengungkapkan bahwa terdapat perbedaan pendapat, persepsi, maupun pemikiran yang telah dituangkan dalam pembahasan perubahan KUA dan PPAS tersebut. Namun, pihaknya telah menyepakati secara normatif dengan mencapai hasil yang baik.
“Ini merupakan sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kutim,” kata Joni.
Lebih lanjut, politisi yang kembali menduduki kursi legistaltif periode 2024-2029 itu mengatakan bahwa pencapaian prioritas pembangunan daerah memerlukan adanya koordinasi dari seluruh pemangku kepentingan melalui program prioritas dan kegiatan yang dilaksanakan dengan berbasis potensi dan sumber daya yang ada.
“Selain itu, perubahan KUA dan PPAS ini disusun dengan mengutamakan prinsip kehati – hatian dan menitik beratkan pada upaya untuk meningkatkan efektifitas perubahan APBD baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah,” pungkasnya. (*)
Discussion about this post