Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Puntung Rokok Kuli Bangunan Disebut Polisi Jadi Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung

Redaksi by Redaksi
October 24, 2020
Kejagung Terbakar, Jaksa Agung dan Menko Polhukam Kompak Sebut Dokumen Perkara Aman

Tangkap layar video kebakaran gedung Kejaksaan Agung RI

Share on FacebookShare on Twitter

Teka-teki penyebab terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung, yang terjadi 22 Agustus lalu berhasil diungkap Kepolisian. Menurut polisi, kebakaran besar tersebut terjadi karena kelalaian.

Dikutip dari JPNN.com, Polisi telah menetapkan 8 orang tersangka terdiri dari 5 tukang renovasi aula Biro Kepegawaian di lantai 6 yang diketahui merokok hingga memicu kobaran api. Kaitannya dengan temuan tersebut, mandor pengawas tukang juga telah menjadi tersangka.

Baca juga: Kejagung Terbakar, Jaksa Agung dan Menko Polhukam Kompak Sebut Dokumen Perkara Aman

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Ferdy Sambo mengatakan, saat ini delapan tersangka itu belum dilakukan penahanan oleh penyidik.

“Belum dilakukan penahanan, soalnya ini baru mau dipanggil,” ujar Ferdy kepada wartawan, Jumat (23/10).

Selain puntung rokok, dikutip dari kompas.com Polisi juga menemukan fakta adanya obat pembersih tanpa izin edar yang mempercepat penjalaran api.

Polisi pun kemudian juga menetapkan pihak penyuplai obat pembersih, serta direktur pejabat pembuat komitmen Kejagung sebagai tersangka.

Berdasarkan bukti ilmiah, ahli forensik sepakat dengan Tim Forensik Polri bahwa api berasal dari lantai 6 yang sumbernya merupakan nyala api terbuka.

Tim ahli juga mengungkap durasi kebakaran yang lama dan api yang menembus kaca gedung menjadi alasan kebakaran ini begitu dahsyat dan membakar seluruh gedung.

Direktur Tindak Pidana Keamanan Negara Kejaksaan Agung, menyatakan telah membentuk tim jaksa peneliti dalam kasus kebakaran gedung Kejagung. Tim ini yang nantinya akan melengkapi berkas tersangka kasus kebakaran ini. (*).

Print Friendly, PDF & Email
ShareTweet
Previous Post

17 Pasien Covid-19 di Bontang Sembuh, Tapi Nambah Lagi 23 Pasien Positif

Next Post

Pemerintah Merevisi Cuti Bersama, Hore Akhir Bulan Libur Panjang

Related Posts

Lapas Bontang Gelar Razia Kamar Hunian Mendadak, Respon Dugaan Pelanggaran
WARTA

Lapas Bontang Gelar Razia Kamar Hunian Mendadak, Respon Dugaan Pelanggaran

suporter sepak bola
KOLOM

Koalisi Pers Kaltim Kecam Pelabelan “Londo Ireng” terhadap Jurnalis, Presiden Prabowo Diminta Minta Maaf

Bajuri Resmi Gabung Golkar, Tegaskan Bukan Soal Kekuasaan Tapi Pengabdian
WARTA

Bajuri Resmi Gabung Golkar, Tegaskan Bukan Soal Kekuasaan Tapi Pengabdian

Remaja 15 Tahun di Loktuan Dilaporkan Hilang, Keluarga Buat Laporan Polisi
WARTA

Remaja 15 Tahun di Loktuan Dilaporkan Hilang, Keluarga Buat Laporan Polisi

Winardi Tegaskan DPMPTSP Harus jadi Ujung Tombak Gaet Investor ke Kota Bontang
DPRD Bontang

Winardi Tegaskan DPMPTSP Harus jadi Ujung Tombak Gaet Investor ke Kota Bontang

Bontang Perkuat Komitmen Kota Inklusif dan Berkeadilan Sosial bagi Perempuan & Anak
WARTA

Bontang Perkuat Komitmen Kota Inklusif dan Berkeadilan Sosial bagi Perempuan & Anak

Next Post
Pemerintah Merevisi Cuti Bersama, Hore Akhir Bulan Libur Panjang

Pemerintah Merevisi Cuti Bersama, Hore Akhir Bulan Libur Panjang

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.