Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KABAR PARLEMEN DPRD Bontang

Raperda Sarpras jadi Solusi, Komisi III: Persoalan di Perum Griya Wisata jangan Dipolitisir  

Redaksi by Redaksi
November 14, 2023
Raperda Sarpras jadi Solusi, Komisi III: Persoalan di Perum Griya Wisata jangan Dipolitisir  

Kunjungan Komisi III di RT 14 Bontang Kuala (Foto/Yudi)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Ultilitas Umum Kawasan Pemukiman yang merupakan inisiatif DPRD diklaim dapat menjadi solusi dari persoalan buruknya fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos) di dalam perumahan.

Hal itu mencuat saat Komisi III meninjau langsung Perumahan Griya Wisata.

Diketahui, sebelumnya warga kawasan RT 14 Bontang Kaula itu mengeluhkan tak kunjung tersentuhnya mereka dengan anggaran pembangunan pemerintah. Padahal, usulan perbaikan fasum dan fasos selalu dimasukkan dalam forum musrembang RT, Kelurahan hingga aspirasi DPRD.

Anggota Komisi III DPRD Bontang, Agus Suhadi yang juga tinggal di perumahan itu menegaskan akar persoalannya ialah belum adanya peralihan lahan dari developer selaku pengembang kepada pemerintah.

“Ini dekat tahun politik, jadi tolong jangan dipolitisir. Seandainya sudah diserahkan ke pemerintah, kami ingin perbaikan fasilitas seperti parit dapat segera dilakukan,” ujarnya.

Sementara, Kabid Prasarana Sarana dan Utilitas Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP), Andi Ilham menjelaskan secara aturan memang pemerintah tidak dapat membantu anggaran pembangunan jika belum terjadi serah terima legalitas tanah.

Namun begitu, Andi mengakui upaya percepatan terus dilakukan. Salah satunya lewat Raperda Sarpras usulan DPRD yang saat ini tengah disusun. Dengan adanya Perda ini, diharapkan bisa menjadi landasan payung hukum untuk setiap persoalan yang sama di Kota Bontang.

“Insyallah, raperda sarpras nantinya bisa jadi solusi sebagai payung hukum. Mudahan tahun ini disahkan. Sejumlah berkas dari pengembang juga sudah mulai diserahkan ke kami,” tuturnya.

Sementara perwakilan pengembang Perumahan Griya Wisata, Yudha mengungkapkan pihaknya mengalami kendala di mana provinsi melakukan pengaturan tata ruang yang sudah ditandatangani.

“Memang beberapa tahun dari tata ruang itu, kami tidak dapat memecah surat tanah. Sebab, kawasan ini terbaca sebagai jalur hijau,” bebernya.

Namun begitu, Yuda menyatakan kini surat izin telah dikantongi. Pihaknya pun kini tengah bermohon untuk pemecahan surat. Terkait fasum dan fasos, pihaknya juga ingin secepatnya dilakukan pengalihan ke pemerintah.

“Kami juga sudah melakukan penyerahan dokumen ke DPKPP. Sebagai pengembang, kami mengikuti mekanisme yang ada,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, dalam kunjungan Komisi III ini dihadiri Amir Tosina, Faisal FBR, Abdul Malik, Agus Suhadi dan Abdul Samad. (Yud/DT).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1  kemudian join. Agar lebih mudah install aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Komisi III DPRD Bontang
ShareTweet
Previous Post

Apresiasi Sosialisasi KPK, Arfan: Angka Pencegahan Korupsi di Kutim Baru Sekitar 80%

Next Post

Joni Nilai Kompleksitas Sistem Penganggaran Jadi Sebab Pembahasan APBD Kerap Molor

Related Posts

Kondisi Toilet Sekolah Negeri Banyak Dikeluhkan, Saeful: Harus jadi Perhatian Bersama
DPRD Bontang

Puji Program Tablet Pintar untuk Siswa, Dewan Harap Difungsikan Secara Bermanfaat

Dikucur Rp23 Miliar, Andi Faiz Ingatkan Pelaksana Proyek MT Haryono Tak Main-main
DPRD Bontang

Dikucur Rp23 Miliar, Andi Faiz Ingatkan Pelaksana Proyek MT Haryono Tak Main-main

Sedimentasi Proyek Drainase Jalan WR Supratman Tanjung Laut Wajib Dibersihkan
DPRD Bontang

Sedimentasi Proyek Drainase Jalan WR Supratman Tanjung Laut Wajib Dibersihkan

Dewan Dorong Kartu Bontang Pintar Dijalankan, Sistem Voucher Rp2 Juta Tiap Siswa
DPRD Bontang

Dewan Dorong Kartu Bontang Pintar Dijalankan, Sistem Voucher Rp2 Juta Tiap Siswa

Andi Faiz Tegaskan Tidak Boleh Ada Sekolah yang Wajibkan Iuran Paguyuban
DPRD Bontang

Andi Faiz Tegaskan Tidak Boleh Ada Sekolah yang Wajibkan Iuran Paguyuban

Andi Faiz: Gudang Bulog Harus Segera Dibagun, Jika Tidak Hibah Lahan Batal Demi Hukum
DPRD Bontang

Andi Faiz Geram Server Diskominfo Rusak Kena Hujan, Kadis Harus Tanggung Jawab

Next Post
Joni Nilai Kompleksitas Sistem Penganggaran Jadi Sebab Pembahasan APBD Kerap Molor

Joni Nilai Kompleksitas Sistem Penganggaran Jadi Sebab Pembahasan APBD Kerap Molor

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.